Dinas Sosial, Pemberdayaan Perempuan, dan Perlindungan Anak (Dinsos-PPPA) Provinsi Bali mencairkan dana bantuan sosial (bansos) untuk masyarakat sebesar Rp 92 miliar pada Januari 2024. Dinsos meminta masyarakat penerima bantuan agar tidak menggunakan uang bansos untuk hal-hal tidak bermanfaat seperti main judi dan membeli rokok.
"Diharapkan tidak untuk judi, kemudian (beli) rokok. Rokok juga tidak bikin kenyang, tidak bikin sehat, itu harapan kami," ujar Kepala Dinsos-PPPA Provinsi Bali Luh Ayu Aryani, saat dihubungi detikBali, Rabu (28/2/2024).
Ayu menjelaskan dana tersebut dibagi ke dalam beberapa jenis bantuan. Antara lain, Program Keluarga Harapan (PKH) dan Bantuan Pangan Nontunai (BPNT).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Untuk PKH tahap 1 melalui Himbara (Himpunan Bank Negara) masuk ke rekening 105.112 KPM (Keluarga Penerima Manfaat) Rp 67,2 miliar," ujar Ayu saat dihubungi, Rabu (28/2/2024).
"BPNT 126.219 KPM Rp 200 ribu, total Rp 25,2 miliar," lanjutnya. Untuk diketahui, BPNT tidak disalurkan dalam bentuk pangan, tapi uang tunai dengan harapan para penerima menggunakan uang itu untuk membeli kebutuhan pokok.
Ayu juga berharap para pendamping PKH di Bali bisa menjalankan tugasnya, sehingga masyarakat penerima bantuan bisa menggunakan uang dengan baik. Dia mengeklaim bantuan tersebut sudah tepat sasaran, berdasarkan pengawasan dari pendamping PKH.
"Kalau menurut laporan, karena kami juga melakukan pengawasan juga, ya tepat sasaran. Misalkan, ibu hamil memang untuk membeli susu dibantu oleh pendamping PKH juga yang di desa," jelas Ayu.
Kemudian, jika penerima bantuan tersebut teridentifikasi sudah mampu atau tidak berhak menerima bantuan oleh kepala desa, Dinsos mendorong agar pihak desa segera memberikan surat rekomendasi. Sehingga, bantuan tersebut bisa dialihkan kepada warga lain yang lebih berhak.
"Kalau di kepala desa kan lebih tahu kondisi masyarakatnya, melalui kelian dusun mereka juga punya kaki tangan juga di sana kan," ucap Ayu.
Dinsos sendiri belum bisa memastikan bansos tersebut akan cair setiap bulan. Namun, BPNT akan didapat selama setahun.
"(Dirapel) Ya kadang-kadang dua bulan cair, tiga bulan, nggak tentu soalnya. Mungkin tergantung fiskal pusat juga kan," tandas Ayu.
(hsa/gsp)