DPRD Bali Lantik 3 Legislator Jelang Masa Jabatan Dewan Berakhir

DPRD Bali Lantik 3 Legislator Jelang Masa Jabatan Dewan Berakhir

Rizki Setyo Samudero - detikBali
Kamis, 16 Nov 2023 21:50 WIB
Pelantikan Anggota PAW DPRD Provinsi Bali 2019-2024 saat rapat paripurna di gedung DPRD Provinsi Bali, Kamis (16/11/2023). (Rizki Setyo/detikBali)
Pelantikan Anggota PAW DPRD Provinsi Bali 2019-2024 saat rapat paripurna di gedung DPRD Provinsi Bali, Kamis (16/11/2023). (Rizki Setyo/detikBali)
Denpasar -

Ni Komang Ayu Darmiyanti (PDIP), Martina Sumaryati (PDIP), dan Gde Wirajaya Wisna (Hanura) dilantik sebagai anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Bali. Mereka menjabat sebagai anggota dewan di sisa masa jabatan yang akan berakhir menjelang Pemilihan Legislatif (Pileg) 2024.

Pelantikan terhadap Darmiyanti, Sumaryati, dan Wirajaya dilaksanakan pada rapat paripurna ke-47 di gedung DPRD Provinsi Bali, Kamis (16/11/2023). Ketiganya menjadi anggota dewan dengan status Pengganti Antar Waktu (PAW). Mereka menggantikan I Kadek Diana, I Wayan Arta, dan Ni Luh Kadek Dwi Yustiawati.

Sekretaris Dewan (Sekwan) DPRD Provinsi Bali I Gede Indra Dewa Putra membacakan surat keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 100.2.1.4-4191, 100.2.1.4-4182 dan 100.2.1.4-4221 Tahun 2023 tentang Peresmian Pengangkatan Pengganti Antar Waktu Anggota Dewan Perwakilam Rakyat Daerah Provinsi Bali.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Memutuskan, menetapkan, meresmikan pengangkatan saudara Gde Wirajaya Wisna sebagai Pengganti Antar Waktu Anggota DPRD Provinsi Bali sisa masa jabatan tahun 2019-2024 terhitung mulai tanggal pengucapan sumpah atau janji," ucap Indra.

"Memutuskan, menetapkan, meresmikan pengangkatan saudara Martina Sumaryati sebagai Pengganti Antar Waktu Anggota DPRD Provinsi Bali sisa masa jabatan tahun 2019-2024 terhitung mulai tanggal pengucapan sumpah atau janji," ujarnya.

ADVERTISEMENT

"Memutuskan, menetapkan, meresmikan pengangkatan saudara Ni Komang Ayu Darmiyanti sebagai Pengganti Antar Waktu Anggota DPRD Provinsi Bali sisa masa jabatan tahun 2019-2024 terhitung mulai tanggal pengucapan sumpah atau janji," lanjut Indra.

Adapun, pembacaan sumpah dilakukan oleh Ketua DPRD Provinsi Bali I Nyoman Adi Wiryatama dan diikuti oleh ketiga anggota PAW DPRD Provinsi Bali.

"Sumpah ini di samping disaksikan oleh diri sendiri dan oleh semua yang hadir sekarang ini, juga yang terpenting sekali harus disadari, bahwa sumpah yang akan saudara ucapkan tersebut disaksikan oleh Tuhan Yang Maha Esa karena Tuhan Maha Mendengar dan Maha Mengetahui," tutur Adi.




(iws/gsp)

Hide Ads