Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Bali merekomendasikan Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (RAPBD) Semesta Berencana 2024 sebesar Rp 13,2 triliun. Angka tersebut terdiri dari pendapatan daerah dan belanja daerah.
Hal tersebut disampaikan oleh Koordinator Pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang APBD Semesta Berencana Provinsi Bali Tahun Anggaran 2024 Gede Kusuma Putra saat rapat paripurna di gedung DPRD Provinsi Bali, Kamis (16/11/2023).
"Terkait volume APBD Semesta Berencana Provinsi Bali TA 2024, dijelaskan bahwa pendapatan daerah diperkirakan sebesar Rp 6,35 triliun lebih," ucap Kusuma.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Sekretaris Komisi II DPRD Provinsi Bali itu merinci Pendapatan Asli Daerah (PAD) dirancang sebesar Rp 4,07 triliun lebih. Berikutnya, pendapatan transfer sebesar Rp 2,27 triliun, dan lain-lain pendapatan daerah yang sah sebesar Rp 5,70 miliar lebih.
Sedangkan, belanja daerah pada 2024 dirancang sebesar Rp 6,91 triliun. Rinciannya, belanja operasional Rp 4,45 triliun, belanja modal Rp 766,53 miliar, belanja tidak terduga Rp 62,77 miliar, dan belanja transfer Rp 1,62 triliun lebih.
"Dengan anggaran pendapatan daerah sebesar Rp 6,35 triliun lebih dan belanja daerah sebesar Rp 6,91 triliun, maka terjadi defisit anggaran sebesar Rp 563,4 miliar lebih atau 8,87 persen dari total pendapatan atau 8,14 persen dari total belanja," jelas politikus PDI Perjuangan itu.
Menurut Kusuma, defisit tersebut akan ditambah lagi dengan pengeluaran pembiayaan untuk pembayaran pokok pinjaman sebesar Rp 248,9 miliar lebih. "Akan memerlukan penerimaan pembiayaan bersih positif sebesar Rp 812,3 miliar lebih," lanjutnya.
Kusuma juga merinci penerimaan pembiayaan bersih positif tersebut akan didapatkan dari SiLPA tahun lalu sebesar Rp 641,1 miliar lebih dan pencairan dana cadangan sebesar Rp 171,1 miliar lebih. "Harus disadari bahwa ada kelompok atau jenis pendapatan yang diterima dalam tahun tertentu, tetapi tidak akan diterima dalam kurun waktu beberapa tahun ke depan," jelas Kusuma.
Kusuma membeberkan APBD Bali 2024 akan lebih banyak dialokasikan untuk sektor pendidikan, yakni Rp 1,9 triliun atau 28,7 persen dari total belanja daerah. Berikutnya, sektor kesehatan dialokasikan sebesar Rp 728 miliar lebih atau 12,4 persen dari total belanja daerah di luar gaji dan tunjangan Aparatur Sipil Negara (ASN).
Alokasi lainnya, untuk penguatan infrastruktur pelayanan publik sebesar Rp 968,4 miliar lebih atau 18,3 persen dari total belanja daerah. "Anggaran belanja pegawai sebesar Rp 1,97 triliun lebih atau 28,4 persen dari total belanja daerah di luar belanja tunjangan guru," tandas Kusuma.
Sementara itu, Penjabat (Pj) Gubernur Bali Sang Made Mahendra Jaya mengatakan dengan disetujuinya Raperda RAPBD Bali 2024 akan disampaikan kepada pemerintah pusat. "Paling lambat tiga hari ke depan Pemerintah Provinsi Bali akan menyampaikan kepada pemerintah pusat untuk dievaluasi sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan," ucap Mahendra.
(iws/gsp)