Ahmad Zaini dan Muhammad Rasyad minta maaf. Mereka adalah dua warga di Desa Sumberklampok, Buleleng yang bersitegang dengan pecalang saat Nyepi, Rabu (23/3/2023). Permintaan maaf itu disampaikan dalam mediasi di Mapolsek Gerokgak, Kamis (23/3/2023).
Mediasi itu dihadiri Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB) Kabupaten Buleleng, Camat Gerokgak, Kapolsek Gerokgak, Perbekel Desa Sumberklampok, Kelian Desa Adat Sumberklampok, Kesbangpol Kabupaten Buleleng dan sejumlah perwakilan pecalang.
Diketahui, Zaini adalah orang yang membuka paksa portal agar puluhan warga bersepeda motor bisa masuk ke Pantai Segara Rupek, Sumberklampok. Mereka bersitegang dengan pecalang yang berusaha menghalangi.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Kami selaku warga Sumberkelampok atas kesalahan kami kemarin, kami memohon maaf beribu-ribu maaf atas kesalahan kemarin," ujar Ahmad Zaini.
Dia berkilah membuka paksa tali portal menuju pantai agar tidak terjadi kerumunan di jalan. Sebab saat itu, kata dia, warga lainnya dengan mengendarai motor sudah menumpuk di depan portal.
"Saya berinisiatif untuk dibuka portal tersebut supaya tidak ada kerumunan begitu masalahnya," jelasnya.
Meski terduga sudah meminta maaf, mediasi yang dilaksanakan tersebut belum mencapai kesepakatan. Desa Adat Sumberklampok rencananya akan melaksanakan paruman adat terlebih dahulu, Jumat (24/3/2023) malam.
Kelian Desa Adat Sumberklampok Jro Putu Artana mengatakan warga sebenarnya mendesak agar permasalahan ini diselesaikan secara hukum.
Namun demikian, menurutnya desa perlu melaksanakan paruman adat terlebih dahulu untuk mengambil langkah penyelesaian yang tepat dan berdampak positif.
"(Tapi) yang jelas permintaan dari warga karena (ini) menyangkut masalah agama supaya tidak merembet lagi, ditindak secara hukum. (kalau) Sanksi adat ada juga seperti dengan membayar beras," ungkap Arsana.
Lanjut Jro Putu Artana, dalam paruman besok, rencananya juga akan merevisi awig-awig atau peraturan desa adat sehingga kejadian serupa diharapkan tidak terjadi lagi ke depan.
"Kami sedang merevisi awig-awig. Karena ini kebiasaan yang sering dilakukan oleh umat kami dan umat lainnya juga, dan supaya toleransinya kami bisa jaga, supaya tidak terulang lagi kejadian seperti ini," pungkasnya.
Sementara itu, Kapolsek Gerokgak Kompol I Gusti Nyoman Sudarsana menyebut Zaini dan Rasyad masih ditahan di Polsek Gerokgak. "Ya benar, masih ditahan disini (Polsek Gerokgak). Masih menunggu hasil paruman," tegas Sudarsana.
(hsa/nor)