Kesatuan Mahasiswa Hindu Dharma Indonesia (KMHDI) angkat suara soal aksi intoleran warga Desa Sumberklampok, Kecamatan Gerokgak, Buleleng, Bali, yang memaksa rekreasi saat perayaan Nyepi. KMHDI juga mengaku prihatin lantaran warga tidak mengindahkan imbauan pecalang yang sedang bertugas.
Ketua Pimpinan Cabang KMHDI Buleleng Ni Luh Sinta Yani menyayangkan aksi yang tidak menghormati kepercayaan umat Hindu itu. Karenanya, ia mendesak penegak hukum untuk menindak tegas warga yang bersikap intoleran.
"Kami sebagai generasi muda merasa miris terhadap tindakan warga tersebut. Jadi, kami harpak aparat penegak hukum benar-benar tegas agar hal serupa tidak terjadi atau terulang kembali di kemudian hari," katanya kepada detikBali, Jumat (24/3/2023).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Apalagi, sikap intoleran tersebut dapat memicu kerukunan umat beragama. Dengan sanksi tegas, baik dari desa adat maupun hukum yang berlaku di Indonesia, dia meyakini warga yang ingin merusak tatanan dan tradisi Bali akan berpikir dua kali.
Selain itu, Yani menyarankan agar masyarakat mengedukasi dan menyosialisasikan pentingnya menjaga kerukunan umat beragama. "Ini penting dilakukan oleh semua pihak," terang Yani.
Tidak hanya itu, Yani mengaskan agar krama tamiu alias pendatang juga bersama-sama mematuhi aturan desa adat atau awig-awig di tempat tinggalnya. Dengan demikian, kerhamonisan dan kerukunan antar umat bisa terus terjaga. "Semua pihak tanpa kecuali, harus memberi edukasi soal pentingnya untuk menjaga keutuhan NKRI," imbuh dia.
Sementara itu, Ketua Pimpinan Daerah KMHDI Bali Putu Esa Purwita menilai aksi menerobos barisan pecalang pada hari raya Nyepi hanya untuk berekreasi dan memancing, dengan menggunakan sepeda motor, tentu menyakiti hati umat Bali.
Untuk itu, ia mendorong tindakan tegas dari desa adat dan kepolisian, untuk menimbulkan efek jera. "Sanksi tegas, berupa hukum positif perlu diberikan dan tidak terbatas pada permintaan maaf," tutur Purwita.
"Hal ini juga menjadi autokritik bagi masyarakat Hindu bali agar melaksanakan seluruh aturan dalam Catur Brata Penyepian," lanjutnya.
Sebelumnya, warga Desa Sumberklampok melawan barisan pecalang yang berjaga untuk berekreasi ke Pantai Prapat Agung. Salah seorang warga bahkan membuka portal jaga, yang disambut dengan sorak sorai sekitar 40 orang yang akan tamasya di hari raya Nyepi.
Dua orang warga sudah diamankan di Polsek Gerokgak, yaitu Ahmad Zaini dan Muhammad Rasyad. Keduanya telah menjalani mediasi dan meminta maaf.
Mediasi dihadiri oleh Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB) Buleleng, Kapolsek Gerokgak, Camat Gerokgak, Perbekel Desa Sumberklampok, Kelian Desa Adat, Kesbangpol Buleleng, dan perwakilan pecalang.
Kendati sudah meminta maaf, Zaini dan Rasyad masih ditahan di Polsek Gerokgak, sembari menunggu hasil rapat atau paruman. Langkah penyelesaian akan ditentukan malam ini.
(BIR/iws)