Lagi, Calon PMI Korban Penipuan PT MAG Lapor ke Polda Bali

Lagi, Calon PMI Korban Penipuan PT MAG Lapor ke Polda Bali

I Wayan Sui Suadnyana - detikBali
Jumat, 25 Nov 2022 15:41 WIB
Para CPMI korban penipuan PT MAG Diamond bersama pengacara dan Niluh Djelantik mendatangi Subdit IV PPA Ditreskrimum Polda Bali. (I Wayan Sui Suadnyana/detikBali)
Para CPMI korban penipuan PT MAG Diamond bersama pengacara dan Niluh Djelantik mendatangi Subdit IV PPA Ditreskrimum Polda Bali. (I Wayan Sui Suadnyana/detikBali)
Denpasar -

Calon pekerja migran Indonesia (CPMI) yang diduga menjadi korban penipuan dari PT Mutiara Abadi Gusmawan (MAG) Diamond kembali melapor ke Kepolisian Daerah (Polda) Bali. Mereka didampingi politisi Niluh Putu Ary Pertami Djelantik alias Niluh Djelantik dan sejumlah pengacara.

"Pada hari ini kami tim kuasa hukum dari korban-korban CPMI, kami didampingi oleh tim PBH Peradi SAI. Kami datang pada hari ini untuk membuat suatu laporan," kata salah satu kuasa hukum CPMI tersebut I Kadek Arta kepada wartawan di Polda Bali, Jumat (25/11/2022).

"Karena kami percaya Polda Bali siap dan pasti bisa menangani dengan cepat dan korban pasti akan menaruh harapan di Polda Bali ini," sambungnya.

Seperti diketahui, sejumlah CPMI di Bali merasa ditipu oleh perusahaan PT MAG Diamond. Mereka sebelumnya telah menyetorkan sejumlah dana ke perusahaan tersebut dan dijanjikan untuk bekerja di Jepang.

Namun hingga kini mereka tak kunjung diberangkatkan dan uang yang telah disetorkan tidak kembali alias hilang. Mereka kemudian bergerak untuk melaporkan PT MAG Diamond ke polisi.

Pantauan detikBali di lokasi, para CPMI datang ke Polda Bali sekitar pukul 11.00 Wita. Mereka langsung mendatangi Sub Direktorat (Subdit) IV Bidang Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Bali.

Para CPMI, pengacara dan Niluh Djelantik diterima oleh Kasubdit IV PPA Ditreskrimum Polda Bali AKBP Ni Luh Kompyang Srinadi. Mereka kemudian diajak berkonsultasi di salah satu ruang pertemuan Ditreskrimum Polda Bali.

Dengar pendapat itu difasilitasi oleh Niluh Djelantik. Saat pertemuan tersebut, para pengacara dan koordinator CPMI menyampaikan kasus dugaan penipuan yang dilakukan oleh PT MAG Diamond. Mereka kemudian selesai melaksanakan pertemuan sekitar pukul 13.00 Wita.

"Kami sangat senang ada dengar pendapat seperti itu. Mudah-mudahan semua berjalan dengan lancar dan kasus ini segera bisa selesai," harapnya.

Menurut Arta, hingga kini tercatat ada sebanyak 357 orang yang menjadi korban penipuan PT MAG Diamond yang dilaporkan oleh timnya ke Ditreskrimum Polda Bali. Ratusan orang tersebut tertipu rata-rata Rp 30-an juta dengan kerugian total mencapai Rp 5.128.500.000.

Namun dari sekian korban tersebut hanya satu korban yang melapor yakni atas nama Putu Sutiasa. Satu pelapor ini dianggap telah mewakili para korban yang lainnya.

"Pada hari ini kami bikin satu laporan untuk untuk mewakili beberapa orang dulu. Namanya Pak Putu Sutiasa. Dan itu laporan dugaan tentang penipuan dan penggelapan," ungkapnya.

Laporkan 3 Orang

Salah satu kuasa hukum CPMI tersebut I Kadek Arta mengatakan, ada tiga orang yang dilaporkan oleh pihaknya, yakni Direktur PT MAG Diamond serta dua orang yang turut berperan sebagai penerima uang dari CPMI. Satu orang WNA yang diduga turut berperan dalam dugaan penipuan ini belum dilaporkan.

"(Ketiga orang yang dilaporkan) perannya ada yang menerima uang. Korban-korban ini mentransfer dan orang ini menerima daripada uang-uang korban tersebut," terangnya.

Ketiga orang yang dilaporkan ke Polda Bali disinyalir telah melakukan tindak pidana penipuan dan penggelapan. Namun Arta, penyidik bisa saja mengembangkan kasus tersebut ke dalam tindak pidana pencucian uang (TPPU) atau tindak pidana dalam perlindungan pekerja migran Indonesia.

"(Mereka dilaporkan atas dugaan tindakan) penipuan dan penggelapan. Nanti kita enggak tahu pengembangannya akan diarahkan ke mana. Kami serahkan sepenuhnya ke pihak penyidik apakah diarahkan ke TPPU ataukah diarahkan yang lain. Kami serahkan, kami percaya," jelasnya.

Sementara itu, Kasubdit IV PPA Ditreskrimum Polda Bali AKBP Ni Luh Kompyang Srinadi mengatakan, laporan terkait penipuan pekerja migran Indonesia ini nanti akan diterima oleh pihaknya. Laporan kemudian ditindaklanjuti untuk dilakukan penyelidikan dengan meminta keterangan dari para korban.

"Kami terima dulu ya laporannya. Kami terima hari ini, berikutnya nanti akan kami lengkapi administrasi untuk melakukan penyelidikan lebih lanjut," jelasnya.



Simak Video "Bisnis Bareng Rumahan ala Gadis Asal Lombok Raup Cuan Ratusan Juta"
[Gambas:Video 20detik]
(iws/hsa)

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT