Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) heran dengan sikap istri Irjen Ferdy Sambo, Putri Candrawathi. LPSK menyoroti sikap istri Ferdy Sambo saat asesmen.
Putri Candrawathi diketahui meminta perlindungan LPSK. Namun pihak LPSK menilai perempuan tersebut tidak kooperatif. Dalam dua kali pertemuan langsung dengan LPSK, Putri Candrawathi tidak memberikan keterangan apapun.
Ketua LPSK Hasto Atmojo Suroyo mengatakan, pemeriksaan terakhir kepada istri Ferdy Sambo dilaksanakan di rumah pribadinya, Jalan Saguling III, Duren Tiga, Jakarta Selatan (Jaksel), Selasa (9/8/2022).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Hasto menegaskan pihaknya akan membatalkan permohonan perlindungan yang diajukan, jika Putri Candrawathi tetap tidak kooperatif. Meski begitu, ia tetap membuka kemungkinan LPSK menerima permintaan perlindungan kembali.
"Kalau misalnya suatu saat Ibu P (Putri Candrawathi) ini, merasa masih memerlukan perlindungan, ya bisa ajukan lagi," ujar Hasto, dikutip dari detikNews.
Wakil Ketua LPSK Edwin Partogi mengatakan, Putri Candrawathi terus mengaku malu saat diperiksa. "Ya memang yang terucap hanya itu, 'malu Mbak, malu'. Ya malunya kenapa kami enggak tahu," terang Edwin.
Menurut Edwin, LPSK belum mendapat keterangan penuh soal dugaan pelecehan seksual Putri Candrawathi. Istri Ferdy Sambo juga belum merespons pendalaman LPSK terkait status perlindungan.
Untuk itu pihaknya meminta Putri Candrawathi merespons pendalaman tersebut, jika memang benar-benar ingin mengajukan permohonan perlindungan. LPSK mengaku bingung karena Putri Candrawathi tidak memberikan respons yang baik saat asesmen.
"Beliau mengajukan permohonan karena butuh perlindungan asumsinya, ya. Kalau butuh perlindungan, tentu namanya juga meminta, pasti kalau kemudian yang dimintai ada sesuatu hal yang mau ditanya, ya respons dong," tutur Edwin.
Tim psikiater LPSK menilai istri Ferdy Sambo membutuhkan pemulihan mental dan perlu mendapatkan penanganan psikiater. LPSK menyudahi asesmen karena Putri Candrawathi akan tetap memberikan keterangan yang sama. Hasil permohonan perlindungan Putri Candrawathi akan diputuskan Senin depan.
LPSK Sangsi soal Laporan Pelecehan Istri Ferdy Sambo
LPSK mempertanyakan soal ada tidaknya laporan dugaan pelecehan seksual yang dilaporkan istri Irjen Ferdy Sambo. LPSK bertanya-tanya apakah istri Ferdy Sambo benar-benar ingin dilindungi atau tidak.
"Dia memohonkan atas LP (laporan polisi) itu, LP pencabulan, perkembangannya sekarang setelah kami ketahui dari konferensi pers Kapolri dan Menko Polhukam, pertanyaannya yang dilaporkan itu ada atau nggak gitu loh ini," kata Edwin.
Dia menyinggung asesmen terhadap istri Ferdy Sambo di rumah pribadi yang tak memberikan keterangan secara penuh. Ia mempertanyakan sikap Putri Candrawathi yang meminta perlindungan LPSK.
"Pertanyaan subtansinya gini, PC mau dilindungi nggak sih? Ibu P mau dilindungi atau tidak? Kan ngajuin permohonannya. Sebenarnya dia mau apa nggak gitu? Artinya dia permohonan ini atas kesadaran atau arahan, instruksi, segala macam kami enggak tahu," ujar Edwin.
Dia menyebut LPSK sudah mempunyai informasi dari kasus dugaan pelecehan istri Ferdy Sambo. Namun, pihaknya tak bisa membeberkan lantaran proses hukum ada di tangan penyidik.
4 Tersangka Pembunuhan Brigadir J
Diketahui, Bareskrim Polri telah menetapkan empat tersangka pembunuhan Brigadir J. Mereka adalah Bharada Richard Eliezer atau Bharada E, Irjen Ferdy Sambo, Bripka Ricky Rizal, dan Kuat Ma'ruf.
Bharada E diperintah Ferdy Sambo untuk menembak Brigadir J. Ferdy Sambo diduga merekayasa kronologi kasus pembunuhan seolah-olah terjadi baku tembak antara Bharada E dan Brigadir J.
Baca juga: Herannya LPSK ke Istri Ferdy Sambo |
Sedangkan Bripka RR dan KM berperan ikut membantu dan menyaksikan penembakan Bharada E terhadap Brigadir J. Para tersangka dijerat pasal pembunuhan berencana subsider pasal pembunuhan.
Ferdy Sambo telah ditahan di Mako Brimob. Kamis kemarin (11/8/2022), dia diperiksa pertama kali setelah ditetapkan sebagai tersangka pembunuhan Brigadir J. Dalam berita acara pemeriksaan (BAP), Ferdy Sambo mengaku merencanakan pembunuhan karena Brigadir J melakukan hal yang mencoreng martabat keluarga.
Simak Video "Video: Nikita Mirzani Minta LPSK Beri Perlindungan untuk Anaknya"
[Gambas:Video 20detik]
(irb/irb)