Polri mengungkap detik-detik sebelum pembunuhan Brigadir Nofriansyah Yoshua Hutabarat atau Brigadir J. Terkuak, Brigadir J tidak berada di dalam rumah dan diperintahkan begini.
Kabareskrim Polri Komjen Agus Andrianto mengatakan, sebelum dibunuh, Brigadir J sedang berada di pekarangan rumah Ferdy Sambo rumah dinas Irjen Ferdy Sambo di Kompleks Polri, Duren Tiga, Jakarta Selatan.
"Semua saksi kejadian menyatakan Brigadir Yoshua, almarhum, tidak berada di dalam rumah, tapi di taman pekarangan depan rumah," kata Agus, Jumat (12/8/2022), dikutip dari detikNews.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Ferdy Sambo kemudian memerintahkan Brigadir J untuk masuk ke dalam rumah. "Almarhum J masuk saat dipanggil ke dalam oleh FS," tambahnya.
Diketahui, Bareskrim Polri telah menetapkan empat tersangka pembunuhan Brigadir J. Mereka adalah Bharada Richard Eliezer atau Bharada E, Irjen Ferdy Sambo, Bripka Ricky Rizal, dan Kuat Ma'ruf.
Bharada E diperintah Ferdy Sambo untuk menembak Brigadir J. Ferdy Sambo diduga merekayasa kronologi kasus pembunuhan seolah-olah terjadi baku tembak antara Bharada E dan Brigadir J.
Sedangkan Bripka RR dan KM berperan ikut membantu dan menyaksikan penembakan Bharada E terhadap Brigadir J. Para tersangka dijerat pasal pembunuhan berencana subsider pasal pembunuhan.
Ferdy Sambo telah ditahan di Mako Brimob. Kamis kemarin (11/8/2022), dia diperiksa pertama kali setelah ditetapkan sebagai tersangka pembunuhan Brigadir J. Dalam berita acara pemeriksaan (BAP), Ferdy Sambo mengaku merencanakan pembunuhan karena Brigadir J melakukan hal yang mencoreng martabat keluarga.
(irb/irb)