Bharada E Diiming-imingi Ferdy Sambo Uang Rp 1 M Usai Tembak Brigadir J

Bharada E Diiming-imingi Ferdy Sambo Uang Rp 1 M Usai Tembak Brigadir J

tim detikNews - detikBali
Sabtu, 13 Agu 2022 06:47 WIB
Ajudan Irjen Pol Ferdy Sambo, Bhayangkara Dua Richard Eliezer Pudihang Lumiu atau Bharada E (kiri) berjalan memasuki ruangan saat tiba di Kantor Komnas HAM, Jakarta, Selasa (26/7/2022). Kedatangan Bharada E tersebut untuk dimintai keterangan terkait insiden baku tembak dengan Brigadir Nofriansyah Yoshua Hutabarat atau Brigadir J  yang terjadi pada Jumat (8/7) lalu di rumah dinas Kepala Divisi Propam Polri nonaktif Irjen Pol. Ferdy Sambo. ANTARA FOTO/M Risyal Hidayat/nym.
Ajudan Irjen Ferdy Sambo, Bharada E (kiri) di Kantor Komnas HAM, Jakarta, Selasa (26/7/2022). Foto: Antara Foto/M Risyal Hidayat
Bali -

Bharada Richard Eliezer atau Bharada E diiming-imingi Irjen Ferdy Sambo uang Rp 1 miliar usai menembak Brigadir Nofriansyah Yoshua Hutabarat atau Brigadir J. Uang itu dijanjikan setelah Bharada E menjalankan skenario yang dibuat Ferdy Sambo.

Ajudan Ferdy Sambo itu mengaku diperintah untuk menembak Brigadir J dan menjalankan skenario Sambo. Ia kemudian dijanjikan uang oleh Ferdy Sambo dan istrinya, Putri Candrawathi.

Sedangkan Kuat Maruf dan Bripka Ricky Rizal dijanjikan uang masing-masing Rp 500 juta. Ferdy Sambo janji memberikan uang tersebut pada Agustus 2022 atau sebulan setelah kejadian agar tidak menyita perhatian.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Mantan pengacara Eliezer, Deolipa Yumara membenarkan informasi tersebut di berita acara penyidikan (BAP). Ia menyebut, total Rp 2 miliar yang dijanjikan Ferdy Sambo kepada para tersangka pembunuhan Brigadir J.

"Iya (benar), itu kan omongannya si Richard, di BAP juga ada itu (diiming-imingi uang). Totalnya Rp 2 miliar, Bharada E Rp 1 miliar, Ricky Rp 500 juta, Kuat Rp 500 juta," ujar Deolipa Yumara saat dihubungi wartawan, Jumat (12/8/2022), dilansir dari detikNews.

Iming-iming uang itu, sebut Deolipa, dijanjikan tidak lama setelah Bharada E menjalankan skenario yang dibuat Ferdy Sambo. "Ya setelah sudah mulai aman lah, setelah terjadi penyelesaian skenario, sudah mulai aman (lalu diiming-imingi uang)," tuturnya.

Namun menurut Deolipa, Bharada E tidak pernah menerima uang tersebut. Baik Bharada E, Ricky, dan Kuat hanya dijanjikan. "Dijanjiin doang," ucapnya.

Dihubungi terpisah, pengacara baru Bharada E, Ronny Talapessy menolak berkomentar lebih jauh soal dugaan iming-iming uang tersebut. Ronny Talapessy menyampaikan hal itu menjadi materi penyidikan.

"Saya tidak bisa menyampaikan apa yang menjadi materi penyidikan," kata Ronny Talapessy.

Sementara itu, pengacara Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi, Arman Hanis tidak membantah dan tidak membenarkan terkait dugaan iming-iming uang tersebut. Ia menyebut akan menghormati dan mempercayakan proses hukum yang masih berlanjut.

"Terima kasih banyak telah memberikan kesempatan dan ruang kepada kami tim kuasa hukum untuk bisa diakomodir dalam diskusi/publikasi yang sedang dipersiapkan. Saat ini, tim kuasa hukum masih fokus menindaklanjuti proses hukum klien kami dan belum memiliki penjelasan tambahan terkait perkembangan kasus ini," kata Arman.

"Kami mempercayakan kepada penyidik, terkait seluruh proses yang saat ini sedang berjalan,"imbuhnya.

Ferdy Sambo Perintah Bharada E Tembak Brigadir J

Sebelumnya, Kapolri Jenderal Listyo Sigit menegaskan tidak ada peristiwa tembak-menembak dalam kematian Brigadir J, yang sebenarnya adalah Brigadir J ditembak Bharada Eliezer. Ia juga menyebut Ferdy Sambo yang memerintahkan penembakan tersebut.

"Tim khusus menemukan bahwa peristiwa yang terjadi adalah peristiwa penembakan terhadap Saudara J yang menyebabkan Saudara J meninggal dunia, yang dilakukan oleh Saudara RE atas perintah Saudara FS," kata Sigit dalam jumpa pers di Mabes Polri, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Selasa (9/8/2022).

Setelah Brigadir J ditembak Bharada E, Ferdy Sambo kemudian mengambil pistol Brigadir J dan menggunakannya untuk menembak dinding ruangan TKP. Ferdy Sambo melakukan itu untuk membuat skenario seolah-olah telah terjadi baku tembak.

"Saudara FS melakukan penembakan dengan senjata milik Saudara J ke dinding berkali-kali untuk membuat kesan seolah telah terjadi tembak-menembak," ungkap Kapolri.

Peran Tersangka Pembunuhan Brigadir J

Masing-masing tersangka memiliki peran dalam pembunuhan Brigadir J. Berdasarkan keterangan Kepala Badan Reserse Kriminal Polri Komjen Agus Andrianto, Ferdy Sambo berperan menyuruh penembakan.

Sedangkan Bharada E berperan menembak Brigadir J atas perintah Ferdy Sambo. Kemudian tersangka Brigadir R dan KM berperan membantu serta menyaksikan penembakan.

Halaman 2 dari 2


Simak Video "Irjen Ferdy Sambo Terancam Hukuman Mati"
[Gambas:Video 20detik]
(irb/irb)

Hide Ads