Badan Gizi Nasional (BGN) menutup 715 Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) atau dapur yang menyalurkan program Makanan Bergizi Gratis (MBG) di wilayah Indonesia Timur, termasuk Nusa Tenggara Barat (NTB). Penutupan tersebut dilakukan karena berbagai alasan.
Juru Bicara BGN, Dian Fatwa, mengatakan ratusan dapur MBG itu ditutup setelah dilakukan evaluasi oleh pemerintah. Beberapa di antaranya karena persoalan lahan tempat berdirinya dapur, kasus keracunan, hingga masalah lain dalam pengelolaan.
"Macam-macam ya alasannya, tapi ini kami terus evaluasi agar standar pemenuhan gizi untuk penerima manfaat bisa dirasakan manfaatnya," kata Dian saat sosialisasi MBG bersama Anggota DPR RI Dapil NTB II Muazzim Akbar di Mataram, Sabtu (14/3/2025).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Dian menjelaskan, sesuai instruksi pemerintah pusat, setiap dapur SPPG minimal harus melibatkan dua pemasok atau supplier bahan pangan. Kebijakan ini dibuat untuk mencegah praktik monopoli oleh satu pemasok sekaligus menggerakkan ekonomi lokal di sekitar dapur MBG.
Namun dalam evaluasi yang dilakukan, BGN masih menemukan mitra dapur MBG yang hanya bergantung pada satu pemasok bahan pangan.
"Kami menemukan masih ada mitra dapur MBG yang hanya bergantung pada satu pemasok bahan pangan," tegasnya.
Menurut Dian, kondisi tersebut berpotensi menimbulkan dominasi bahkan monopoli dalam rantai pasok program MBG. Karena itu, BGN akan memberikan surat peringatan kepada mitra dapur yang tidak memenuhi ketentuan tersebut.
"Kami akan memberi surat peringatan kepada mitra yang hanya menggunakan satu suplier. Tidak boleh ada dominasi atau monopoli dari satu suplier," ujar Dian.
Dian menuturkan kebijakan tersebut merupakan bagian dari upaya pemerintah memastikan program MBG tidak hanya memberi manfaat gizi bagi masyarakat, tetapi juga mendorong perputaran ekonomi di tingkat lokal.
BGN mendorong dapur MBG untuk bekerja sama dengan berbagai pihak, mulai dari koperasi, pelaku usaha kecil, hingga UMKM di sekitar wilayah operasional dapur.
"Kami ingin menggerakkan ekonomi lokal di sekitar dapur. Karena itu harus berhubungan dengan koperasi, pengusaha kecil, termasuk UMKM," ujarnya.
Ia menambahkan, BGN juga mendorong kelompok ibu-ibu pelaku usaha kecil agar terlibat sebagai pemasok bahan pangan bagi dapur MBG. Jika ada dapur yang menolak bekerja sama dengan pelaku UMKM, masyarakat diminta melaporkannya kepada BGN.
"Kami minta ibu-ibu UMKM bisa menjadi penyuplai dapur-dapur. Kalau ada dapur yang menolak, lapor kepada kami," ungkapnya.
Dian menjelaskan kebijakan tersebut juga berkaitan dengan keputusan Presiden Prabowo Subianto yang menetapkan yayasan pendidikan sebagai pihak yang dapat menjadi mitra atau pengelola dapur MBG.
Agar keuntungan dari pengelolaan dapur MBG tidak hanya dinikmati perusahaan besar, tetapi juga dapat memperkuat keberlanjutan lembaga pendidikan yang dikelola yayasan.
(dpw/dpw)










































