detikBali

Warga Mataram yang Mudik Diminta Titipkan Kunci Rumah ke Tetangga

Terpopuler Koleksi Pilihan

Warga Mataram yang Mudik Diminta Titipkan Kunci Rumah ke Tetangga


- detikBali

Suasana pelepasan 250 pemudik menuju kampung halamannya di halaman Kantor Wali Kota Mataram, Senin (16/3/2026).
Foto: Momen mudik gratis di Mataram, Senin (16/3/2026). (Dok. Nathea Citra/detikBali)
Mataram -

Warga Kota Mataram yang berencana mudik Lebaran diimbau menitipkan kunci rumahnya kepada tetangga atau ketua rukun tetangga (RT). Hal ini demi keamanan rumah selama ditinggal mudik.

"Bagi warga yang melaksanakan mudik dan meninggalkan rumahnya, kami imbau untuk melapor ke RT setempat. Sebelum tinggalkan rumah pastikan dalam kondisi aman," kata Kasat Pol PP Mataram, Irwan Rahadi, saat dikonfirmasi, Senin (16/3/2026).

"Kami tegaskan kepada seluruh pemilik rumah untuk menitipkan kunci rumahnya, minimal kepada tetangga terdekat. Jadi kalau ada hal yang tidak diinginkan, misalkan ada kebakaran, bisa ditangani dengan efektif sesegera mungkin," sambungnya.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT



Irwan mengatakan momen libur Lebaran 2026 menjadi atensi serius bagi Satpol PP Mataram. Irwan memastikan anggotanya akan patroli rutin selama libur panjang Idul Fitri.

"Kami akan patroli rutin selama masa mudik nanti. Kami juga sudah melakukan pemetaan beberapa komplek perumahan yang selama ini kerap jadi atensi karena adanya laporan warga. Baik itu karena adanya gangguan atau adanya pencurian dan segala macamnya," terangnya.

Irwan memerinci beberapa kawasan perumahan yang sudah dipetakan, berdasarkan lokasi rawan pencurian. "Misalnya di kawasan Pagutan, Pagutan Permai, Priya Pagutan, dan masih banyak lagi," tandansya.

Diberitakan sebelumnya, Polda NTB menyiapkan layanan penitipan kendaran bagi warga yang hendak mudik. Penitipan kendaraan bisa dilakukan dengan mendatangi kantor polisi terdekat.

"Di polsek-polsek kita sediakan layanan penitipan motor atau mobil kalau orang-orang mau mudik ke wilayah masing-masing," kata Kapolda NTB, Irjen Edy Murbowo, sebelumnya.

Kendaraan itu nanti akan diparkirkan di halaman kantor polsek dan polres jajaran. Penitipan kendaraan ini, tanpa dipungut biaya.

"Nanti kita akan sosialisasikan agar warga tau informasi ini. Sehingga, nanti di halaman polres, polsek akan kita gunakan untuk parkir kendaraan warga yang akan mudik ke wilayah masing-masing," ucap dia.

ADVERTISEMENT




(Nathea Citra/hsa)










Hide Ads
LIVE