
Gelar Perkara Kasus Tewasnya Iko Juliant, Polda Jateng Bakal Libatkan LPSK
Polda Jateng bakal melibatkan LPSK dalam gelar perkara kasus kematian mahasiswa Universitas Negeri Semarang (UNNES), Iko Juliant Junior.
Polda Jateng bakal melibatkan LPSK dalam gelar perkara kasus kematian mahasiswa Universitas Negeri Semarang (UNNES), Iko Juliant Junior.
Keluarga korban Tragedi Kanjuruhan kecewa dengan restitusi Rp 10 juta dari LPSK, merasa tidak adil dan menuntut keadilan lebih lanjut. Perjuangan belum usai.
LPSK serahkan restitusi kepada 72 korban Tragedi Kanjuruhan. Meskipun ada harapan keadilan, banyak keluarga merasa kecewa dengan jumlah yang diterima.
Pemangkasan anggaran di LPSK membuat banyak korban dan saksi khawatir perlindungan terhadap mereka akan dihentikan.
Anggaran LPSK dipangkas lebih dari 50 persen dari yang diajukan. Dampaknya, kuantitas dan kualitas perlindungan saksi dan korban rawan anjlok.
Sidang kasus pelecehan seksual terhadap mahasiswi dengan terdakwa difabel I Wayan Agus Suartama alias Agus digelar di PN Mataram, menghadirkan tiga saksi.
Sidang kasus pelecehan seksual terhadap I Wayan Agus Suartama digelar di PN Mataram. Tiga saksi memberikan keterangan, sementara dua saksi absen.
Korban pelecehan seksual pria difabel IWAS di Mataram bertambah menjadi 17 orang. Awalnya mereka ogah melapor karena takut tak dipercaya publik.
Nikita Mirzani minta Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) untuk mendampingi putrinya, LM.
Ketua Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) bercerita soal biaya yang dikeluarkan dalam menangani kasus bisa Rp 1 M. LPSK minta anggaran 2025 naik.