Desa Adat Anturan telah menunjuk salah satu krama untuk menjabat sebagai pejabat pelaksana sementara (Pjs) Kepala LPD Anturan. Hal itu dilakukan guna bisa mengoperasikan kembali LPD Anturan setelah Ketua LPD sebelumnya terjerat kasus korupsi. Kendati begitu, deposan dan nasabah diminta bersabar karena proses pemulihan LPD Anturan perlu tahapan yang panjang.
"Langkah pertama sudah tentu kami membentuk penjabat pelaksana sementara, Kepala LPD. Pjs Kepala LPD yang baru yakni Ketut Darmita. Kemudian sebelum nanti bisa beroprasi kami perlu yang namanya membuat perarem," kata Bendesa Desa Adat Anturan Ketut Mangku saat ditemui detikBali usai melaksanakan paruman adat dengan krama dan instansi terkait, Kamis (11/8/2022).
Menurut Mangku, untuk mengoperasikan kembali LPD Adat Anturan menjadi tugas berat bagi Pjs nantinya. Terlebih, LPD sudah lama tidak beroperasi lantaran mengalami permasalahan hukum.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Oleh karenanya, pjs Kepala LPD Adat Anturan memiliki tugas untuk menarik kembali kepercayaan krama, terutama deposan dan nasabah. Selain itu, secara teknis juga perlu waktu, misalnya untuk membuat pararem.
Tugas lainnya, kata Mangku, adalah melakukan validasi atau menghitung jumlah nasabah dan deposan. Tak hanya itu, pengurus LPD Adat Anturan juga perlu menghitung jumlah tabungan dan deposito yang dimiliki masing-masing nasabah. Belum lagi terkait adanya kredit yang macet.
"Untuk melakukan validasi itu akan memerlukan waktu yang cukup lama. Karena rencananya itu dilakukan by name by address. Jadi, verifikasi ke lapangan. Tentu ini tidak mudah, tidak semudah membalikan telapak tangan. Masih perlu langkah-langkah lebih lanjut untuk bisa mengoprasionalkan LPD ini lagi. Jadi dalam arti tidak bisa secara tergesa-gesa," katanya
Mangku menambahkan, pengurus LPD yang lama masih belum dinonaktifkan. Sebab, merekalah yang lebih tahu saat melakukan validasi dan verifikasi jumlah nasabah.
"Kami minta tolong kepada penabung deposan, jangan sampai kami baru buka sudah di grudug. Sudah ramai-ramai datang ke kantor. Minta uang mau minta tabungan, deposito, kalau demikian jelas Pjs yang baru ini tidak bisa melaksanakan tugas dengan baik. Tolong kami diberikan waktu dan kesempatan dan sabar dulu," pungkasnya.
(iws/iws)