
Desa Adat Anturan Tunjuk Pjs Kepala LPD, Deposan Diminta Bersabar!
Desa Adat Anturan telah menunjuk Pjs Kepala LPD Adat Anturan. Deposan diminta bersabar karena proses pemulihan LPD Adat Anturan perlu tahapan yang panjang.
Desa Adat Anturan telah menunjuk Pjs Kepala LPD Adat Anturan. Deposan diminta bersabar karena proses pemulihan LPD Adat Anturan perlu tahapan yang panjang.
Penyidik Kejari Buleleng menemukan uang mengalir ke pihak Desa Adat Anturan sebesar Rp 650 juta sebagai sumbangan pembangunan pura.
Seorang kolektor di LPD Adat Anturan datang ke kantor Kejari Buleleng, Senin (1/8/2022). Ia menyerahkan sejumlah uang yang diterimanya dengan cara mencicil.
Penyidik kembali menyita sebanyak 24 lembar Sertifikat Hak Milik (SHM) tanah atas nama Ketua LPD Adat Anturan Nyoman Arta Wirawan yang berstatus tersangka.
Rekan bisnis tersangka Nyoman Arta Wirawan inisial IAW diperiksa Kejari Buleleng terkait kasus korupsi LPD Anturan.
Pengurus LPD Anturan berinisial KB, yang berstatus sebagai kolektor, datang menemui penyidik dan menyerahkan uang hasil reward kaveling tanah
Begini modus korupsi pengelolaan aset dan keuangan yang dilakukan ketua LPD Adat Anturan.
Penyidik tindak pidana khusus Kejari Buleleng menyita aset milik LPD Anturan atas nama Nyoman Arta Wirawan alias NAW yang kini berstatus tersangka.
Penyidik Kejari Buleleng akhirnya menahan Ketua LPD Adat Anturan Nyoman Arta Wirawan alias NAW terkait kasus dugaan korupsi karena dikhawatirkan melarikan diri