Meluas! 29 Desa di Jembrana Telah Masuk Zona Merah Rabies

Meluas! 29 Desa di Jembrana Telah Masuk Zona Merah Rabies

I Ketut Suardika - detikBali
Selasa, 24 Mei 2022 16:48 WIB
Petugas vaksinasi rabies dari Dinas Pertanian dan Pangan Jembrana, di Desa Pergung, Kamis (12/5/2022)
Foto: Petugas vaksinasi rabies dari Dinas Pertanian dan Pangan Jembrana, di Desa Pergung Kamis (12/5/2022) (I Ketut Suardika/detikBali)
Jembrana -

Desa zona merah rabies yang ada di Kabupaten Jembrana saat ini kembali meningkat. Dari 51 desa kelurahan yang ada, 50 persen lebih sudah menjadi zona merah rabies.

Kepala Dinas Pertanian dan pangan Jembrana I Wayan Sutama mengatakan, kasus Positif rabies yang terjadi di setiap desa di Jembrana meningkat. Hingga saat ini sudah ada 29 desa yang menjadi zona merah rabies tersebar di lima kecamatan di Jembrana. Dari sebelumnya pada bulan April lalu 22 desa zona merah.

"Sudah 29 desa zona merah," kata Sutama pada detikBali, Selasa (24/5/2022).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Cakupan vaksinasi rabies di tahun 2020 sangat kecil sekali yakni hanya 6 persen. Populasi anjing saat itu hampir 44 ribu.

Kemudian di tahun 2021 cuman bisa 30 persen dengan populasi 45 ribu, dan terakhir dari estimasi populasi sebanyak 46.955 ekor anjing baru bisa menyasar sekitar 30 persen.

ADVERTISEMENT

Sementara untuk stok vaksin hingga saat ini masih terbatas, sekitar 200 dosis.

Sisa vaksin rabies ini, diprioritaskan untuk respons cepat jika ada kasus gigitan anjing rabies. Sehingga dengan kasus positif yang meningkat, jumlah vaksin rabies belum tentu cukup satu bulan ke depan. "Tergantung kasusnya. Kalau naik lagi bisa cepat habis," jelasnya.

Sementara itu, pengadaan vaksin rabies yang dialokasikan dari anggaran pusat oleh provinsi masih belum terealisasi. Karena itu, sementara ini dinas pertanian dan pangan Jembrana akan meminjam vaksin rabies kabupaten lain yang masih banyak stok vaksin dan kasus rabies sedikit.

Mengenai lonjakan kasus rabies di Jembrana ini, Kepala Bidang Keswan dan Kesmavet Dinas Pertanian dan Pangan Jembrana I Wayan Widarsa, mengatakan, kasus rabies tahun 2022 ini tertinggi dalam tiga tahun terakhir. Hingga bulan Mei ini sudah jauh melampaui kasus selama tiga tahun sebelumnya.

Dimana, Jumlah kasus rabies pada tahun 2019 di Jembrana sebanyak 10 kasus, kemudian pada tahun 2020 turun 5 kasus. Selanjutnya naik menjadi 66 kasus sepanjang tahun 2021.

Ledakan kasus rabies tahun 2022 ini, disebabkan oleh penanganan terhadap anjing sebagai salah satu penular rabies tidak maksimal.

Tidak maksimalnya vaksinasi rabies pada hewan penular rabies, khususnya anjing disebabkan beberapa hal. Diantaranya dari segi anggaran, pengadaan vaksin rabies ditiadakan dan dialihkan untuk penanganan covid-19. Sehingga vaksinasi massal yang rutin digelar ditiadakan.

Disamping itu, pada tahun 2020 lalu, saat pandemi Covid-19 tidak ada vaksinasi, bukan hanya karena vaksin terbatas dan anggaran dialihkan untuk Covid-19. Masih ada penolakan dari masyarakat untuk vaksinasi massal. Tahun sebelumnya, pada 2019 juga banyak penolakan dari masyarakat ketika melakukan vaksinasi pada Hewan Penular Rabies (HPR).

"Apalagi saat 2019 itu kita tidak bisa berbuat banyak apalagi door to door waktu itu kita ditolak," ujarnya.

Kenaikan kasus ini kenapa sampai tajam begitu, ini Karena adanya riwayat pandemi ditahun-tahun sebelumnya. Sehingga tahun 2022 ini, hingga pertengahan bulan Mei sudah mencapai 107 kasus gigitan anjing rabies.




(kws/kws)

Hide Ads