Desa Selanbawak Tabanan Zona Merah Rabies

Desa Selanbawak Tabanan Zona Merah Rabies

Ahmad Firizki Irwan - detikBali
Sabtu, 07 Sep 2024 12:23 WIB
Ilustrasi vaksin rabies
Ilustrasi vaksinasi rabies. (Foto: Getty Images/iStockphoto/Teka77)
Tabanan -

Desa Selanbawak, Kecamatan Marga, Tabanan, Bali, masuk dalam zona merah rabies. Status itu disematkan setelah lima orang, satu di antaranya balita, digigit anjing rabies, pekan ini.

Kepala Bidang (Kabid) Perternakan dan Kesehatan Hewan Dinas Pertanian Tabanan, Gde Eka Parta Ariana, memastikan kawasan tersebut masuk zona merah.

"Yang positif itu (Desa Selanbawak), jadi daerah zona merah," kata Gde Parta dikonfirmasi detikBali, Jumat (6/9/2024).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Sejauh ini, sudah 18 desa di Tabanan yang masuk zona merah rabies. Belasan desa itu akan mendapat pengawasan ketat.

Adapun gigitan anjing rabies di desa itu terjadi pada Selasa dan Rabu pekan ini. Lima orang jadi korban, satu di antaranya adalah balita.

ADVERTISEMENT

Selain pengawasan, desa itu jadi prioritas vaksinasi antirabies. "Sampai saat ini sudah 18 kasus rabies. Senin depan kami lakukan emergency vaksinasi di Desa Selanbawak," imbuhnya.




(dpw/dpw)

Hide Ads