
Pemkab Bulukumba Mau Basmi Anjing Gila Rabies Pakai Racun Rp 80 Juta
Pemkab Bulukumba bakal menggunakan racun senilai Rp 80 juta per Kg untuk membasmi anjing gila rabies. Pemkab kini berkoordinasi dengan Kementan RI.
Pemkab Bulukumba bakal menggunakan racun senilai Rp 80 juta per Kg untuk membasmi anjing gila rabies. Pemkab kini berkoordinasi dengan Kementan RI.
Warga di Bulukumba diteror anjing gila. Selama Januari-Mei 2022 dilaporkan ada 177 kasus suspek orang digigit hewan penular rabies tersebut.
Kasus gigitan anjing rabies di Jembrana kembali memakan korban.
Seorang warga di Desa Dorebara, Kecamatan Dompu, NTB, dilaporkan digigit oleh anjing liar yang diduga positif rabies
Dinas Pertanian dan Pangan Jembrana, Bali melakukan kontrol populasi anjing lewat sterilisasi. Hal ini untuk mencegah penularan rabies di wilayah itu.
Cakupan vaksinasi rabies di tahun 2020 sangat kecil sekali yakni hanya 6 persen. Populasi anjing saat itu hampir 44 ribu.
Setiap eliminasi selektif pada anjing, sampelnya dikirim ke laboratorium untuk diteliti. Hasilnya, sebagian besar sampel positif rabies.
Tercatat ada lima kasus. Kasus terakhir di Banjar Semoja, Desa/Kecamatan Pupuan. Sedangkan catatan Distan Tabanan pada 2021 lalu hanya satu kasus.
Kali ini kasusnya muncul di Banjar Semoja, Desa/Kecamatan Pupuan pada satu ekor anjing.
Kasus rabies di Jembrana ternyata telah berstatus kejadian luar biasa (KLB) sejak tahun 2008.