Sikapi Kasus Rabies di Jembrana, Eliminasi Selektif Ditempuh

Sikapi Kasus Rabies di Jembrana, Eliminasi Selektif Ditempuh

Tim detikBali - detikBali
Senin, 23 Mei 2022 09:14 WIB
Vaksinasi Darurat di areal rumah korban balita suspek rabies di Desa Banyubiru, Kecamatan Negara, Jembrana Bali, Rabu (18/5/2021)
Ilustrasi - Vaksinasi Darurat di areal rumah korban balita suspek rabies di Desa Banyubiru, Kecamatan Negara, Jembrana Bali, Rabu (18/5/2021). (Foto: (I Ketut Suardika))
Jembrana -

Eliminasi menjadi salah satu upaya yang ditempuh oleh Dinas Pertanian dan Pangan Jembrana dalam menyikapi melonjaknya kasus rabies di Gumi Makepung.

Meski begitu, Kepala Dinas Pertanian dan Pangan Jembrana I Wayan Sutama mengklaim langkah eliminasi terhadap hewan penular rabies (HPR) dilakukan secara selektif. Sementara langkah vaksinasi pada hewan penular rabies juga tetap dilakukan.

Sutama mengatakan, eliminasi secara selektif dilakukan karena banyak HPR terutama anjing merupakan anjing peliharaan yang diliarkan dan bergaul dengan anjing yang memang liar.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Terbaru, eliminasi selektif dilaksanakan di Banjar Bading Kayu, Desa Pengeragoan, Kecamatan Pekutatan.

Proses eliminasi dilakukan petugas dengan menyisir wilayah yang telah mencatatkan kasus positif rabies. Selain itu, eliminasi juga dilakukan atas permintaan masyarakat.

ADVERTISEMENT

"Lima sampel anjing yang diperiksa positif berdasarkan hasil uji laboratorium," kata Sutama kepada detikBali, Minggu (22/5/2022).

Dijelaskan, setiap eliminasi selektif pada anjing, sampelnya dikirim ke laboratorium untuk diteliti. Hasilnya, sebagian besar sampel positif rabies.

"Saya heran, setiap sampel yang dikirim sebagian besar positif," imbuh Sutama.

Anjing yang dieliminasi dan dijadikan sampel itu, merupakan anjing yang ada di tegalan. Anjing tersebut diduga awalnya merupakan peliharaan warga yang diliarkan, serta anjing yang memang liar. Sehingga, saat eliminasi selektif didampingi perangkat desa dan warga.

Dalam pelaksanaan eliminasi selektif, pihaknya akan berkoordinasi dengan perangkat desa, kepolisian dan masyarakat sekitar.

Ia menegaskan tetap melibatkan pendampingan masyarakat dan aparat saat melakukan eliminasi selektif. Hal itu dilakukan agar nantinya petugas yang mengeksekusi tidak disalahkan.

"Eliminasi salah satu prioritas apabila ada permintaan masyarakat," terangnya.

Diberitakan sebelumnya, sejak April 2022, seluruh kecamatan di Jembrana masuk dalam zona merah rabies. Bahkan, dari 9 kabupaten/kota di Bali, Kabupaten Jembrana menjadi wilayah dengan kasus positif rabies tertinggi. (*)




(iws/iws)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Hide Ads