Kasus rabies di Kabupaten Jembrana kembali bertambah. Dua ekor anjing yang menyerang warga di Desa Mendoyo Dauh Tukad dan Desa Pohsanten, Kecamatan Mendoyo, dinyatakan positif rabies berdasarkan hasil uji laboratorium.
Hasil uji laboratorium yang diterima dari Balai Besar Veteriner (BBVet) Denpasar pada Rabu (23/10/2024) ini menambah daftar panjang kasus rabies di Jembrana. Total kasus positif rabies di Gumi Makepung mencapai 41 kasus sepanjang Januari-Oktober 2024.
"Hasil sudah kami terima kemarin, dan dari tiga sampel yang kami kirim itu, ada dua di antaranya positif rabies," ungkap Pelaksana Tugas Kabid Keswan-Kesmavet Dinas Pertanian dan Pangan Jembrana, I Gede Putu Kasthama, saat dikonfirmasi detikBali, Kamis (24/10/2024).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Kasus terbaru ini adalah serangan anjing gila terhadap seorang bocah 6 tahun dan neneknya di Desa Mendoyo Dauh Tukad pata tanggal 17 Oktober lalu. Akibat kejadian ini, kedua korban telah mendapatkan penanganan di fasilitas kesehatan terdekat untuk mendapatkan vaksin antirabies (VAR).
"Seluruh korban digigit pada bagian tangan, sudah mendapatkan penanganan dan mendapatkan VAR. Setelah hasil keluar, korban dianjurkan untuk melanjutkan pengobatan," kata Kasthama.
Kasthama menegaskan pentingnya peran serta masyarakat dalam mencegah penyebaran rabies. Masyarakat diminta untuk melaporkan hewan penular rabies (HPR) yang menunjukkan gejala mencurigakan kepada petugas terdekat, seperti tim siaga rabies (Tisira) di desa atau petugas medikvet di kecamatan.
"Kami berharap dengan adanya kerja sama dari masyarakat, kasus rabies di Jembrana dapat segera teratasi," pungkas Kasthama.
(dpw/gsp)