Bocah 8 Tahun di Jembrana Meninggal Diduga Akibat Rabies, 71 HPR Divaksin

Bocah 8 Tahun di Jembrana Meninggal Diduga Akibat Rabies, 71 HPR Divaksin

Putu Adi Budiastrawan - detikBali
Jumat, 16 Mei 2025 13:27 WIB
Vaksinasi darurat lokasi kasus gigitan anjing rabies di Desa Tegal Badeng Barat, Kecamatan Negara, Kabupaten Jembrana, Balu, Jumat (16/5/2025).
Vaksinasi darurat lokasi kasus gigitan anjing rabies di Desa Tegal Badeng Barat, Kecamatan Negara, Kabupaten Jembrana, Balu, Jumat (16/5/2025). (Foto: dok. Istimewa)
Jembrana -

Seorang anak berusia 8 tahun, AFW, meninggal dunia diduga akibat rabies di Jembrana, Bali. Menyikapi kasus tersebut, Dinas Pertanian dan Pangan Jembrana langsung melakukan vaksinasi darurat terhadap 71 hewan penular rabies (HPR) di lokasi kejadian.

Informasi yang diperoleh detikBali, korban meninggal pada Senin (12/5/2025) setelah menjalani perawatan di RSU Negara. Sebelumnya, korban mengeluh nyeri tenggorokan dan penurunan kesadaran sejak tiga hari sebelum dirawat. Saat tiba di rumah sakit, kondisi korban sudah memburuk.

"Korban sudah susah diajak bicara, takut air, tidak tidur selama dua hari, dan akhirnya meninggal dunia malam harinya," ungkap salah satu sumber medis, Jumat (16/5/2025).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Berdasarkan penelusuran, korban sempat digigit anjing peliharaannya sekitar dua bulan lalu. Gigitan terjadi di betis kaki kiri. Sekitar dua hingga tiga minggu setelah kejadian, anjing tersebut mati dan telah dikuburkan oleh keluarga.

Vaksinasi Darurat di Lokasi Kejadian

Menindaklanjuti kasus tersebut, Dinas Pertanian dan Pangan Jembrana melakukan vaksinasi darurat di wilayah Desa Tegal Badeng Barat, Kecamatan Negara, Kabupaten Jembrana.

ADVERTISEMENT

"Benar, ada anak usia 8 tahun yang meninggal dunia diduga karena suspek rabies. Kami langsung lakukan vaksinasi emergency di lokasi kasus gigitan," ujar Sub Koordinator Kesehatan Hewan, Bidang Keswan dan Kesmavet, Dinas Pertanian dan Pangan Jembrana, I Gusti Ngurah Bagus Rai Mulyawan saat dikonfirmasi detikBali.

Mulyawan menjelaskan, vaksinasi rabies darurat merupakan respons cepat ketika ditemukan kasus suspek rabies pada manusia.

"Sebelumnya kami juga koordinasi di kantor desa dan dapat laporan dari tim penyisiran. Untuk Mei 2025 saja sudah ada 12 kasus gigitan hewan penular rabies di Desa Tegal Badeng Barat," jelasnya.

Sudah Ada 43 Kasus Positif di Awal April

Ia menambahkan, vaksinasi darurat di kawasan tersebut sebenarnya telah dimulai sejak 11 Maret 2025. Pada tahap awal, sebanyak 29 ekor anjing telah divaksinasi. Vaksinasi kembali dilanjutkan hari ini terhadap 41 ekor anjing dan 1 ekor kucing.

"Vaksinasi ini terus berlangsung. Sampai awal April 2025, sudah ada 43 kasus positif. Kami imbau masyarakat agar tetap waspada. Rabies ini penyakit zoonosis yang sangat berbahaya," tegas Mulyawan.

Ia juga mengingatkan masyarakat agar segera melapor dan memeriksakan diri ke fasilitas kesehatan jika mengalami gigitan dari hewan yang dicurigai sebagai HPR.

"Segera laporkan jika tergigit HPR atau melihat anjing yang berubah perilaku seperti agresif," tandasnya.




(dpw/nor)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Hide Ads