Majelis Desa Adat (MDA) Kabupaten Tabanan meminta seluruh desa adat untuk memperketat pengawasan tempat suci di wilayah masing-masing. Terutama tempat suci yang juga difungsikan sebagai tempat wisata.
Imbauan itu disampaikan Ketua MDA Kabupaten Tabanan, I Wayan Tontra, pasca viralnya bule berpose melalung alias telanjang pada obyek wisata Kayu Putih di Pura Babakan, Desa Adat Bayan, Desa Tua, Kecamatan Marga.
"Ke depannya, desa adat yang ada objek wisatanya agar lebih awas dan berhati-hati. Yang kemarin itu harus jadi pelajaran semua pihak," ujar Tontra, Sabtu (7/5/2022).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Ia menyebutkan, imbauan ini juga berlaku untuk desa adat yang tidak memiliki objek wisata dalam bentuk pura atau tempat suci lainnya.
"Kedua, kalau ada desa adat yang punya objek wisata, fungsikan pecalangnya. Mungkin dengan pakai sistem piket. Sehingga yang kemarin tidak terulang lagi," imbuhnya.
Selain itu, Tontra juga meminta desa adat yang memiliki objek wisata dalam bentuk tempat suci memasang rambu-rambu atau papan petunjuk yang mengatur apa yang boleh dan tidak boleh dilakukan pengunjung di kawasan suci.
"Siapkan rambu-rambu, apa yang boleh dan apa yang tidak boleh dilakukan pengunjung objek wisata yang juga menjadi tempat suci," pungkasnya.
Menurutnya, ketentuan mengenai perlindungan kawasan tempat suci telah diatur dalam Peraturan Gubernur (Pergub) Nomor 25 Tahun 2020 tentang Fasilitasi Perlindungan Pura, Pratima, dan Simbol Keagamaan. "Tinggal pedomani pergub itu," pungkasnya.
Untuk diketahui, masyarakat Bali dihebohkan dengan aksi tak senonoh seorang bule wanita berpose telanjang di kayu putih di kawasan Pura Babakan, Desa Adat Bayan, Desa Adat Tua, Kecamatan Marga, Tabanan.
Bule wanita warga negara asing (WNA) berkebangsaan Rusia bernama Alina Fazleeva (28). Alina berdalih foto yang diambil langsung oleh suaminya itu hanya untuk konten instagramnya. Atas ulah iseng dan dianggap telah mengotori area suci, ia dan suaminya harus menerima sanksi untuk cekal dan deportasi. (*)
(dpra/dpra)