Tersandung Narkoba, Pria Ini Nikahi Kekasih di Kantor Polisi

Tersandung Narkoba, Pria Ini Nikahi Kekasih di Kantor Polisi

Sui Suadnyana - detikBali
Senin, 18 Apr 2022 11:54 WIB
napi menikah di polresta denpasar
I Wayan Bawa Kartika (kiri) menikahi kekasihnya di Polresta Denpasar Senin (18/4/2022) (Sui Suadnyana/detikBali).
Denpasar -

Seorang pria asal Kabupaten Gianyar Bali bernama I Wayan Bawa Kartika (34) menikahi kekasihnya Ni Ketut Purnami di kantor polisi. Pernikahan itu dilangsungkan di Polresta Denpasar lantaran dirinya menjadi tahanan gegara tersandung kasus narkotika.

"Jadi hari ini Polresta Denpasar melaksanakan pawiwahan (pernikahan) di mana yang melaksanakan pernikahan statusnya yaitu tahanan," kata Kapolresta Denpasar AKBP Bambang Yugo Pamungkas kepada wartawan di Mapolresta Denpasar, Senin (18/4/2022).

Pantauan detikBali di Polresta Denpasar, pernikahan pria asal Banjar Sading, Desa Babakan, Kecamatan/Kabupaten Gianyar dengan kekasihnya Ni Ketut Purnami berjalan dengan lancar. Sebelum pernikahan dilangsungkan, mempelai perempuan bersama keluarga nampak menunggu mempelai pria keluar dari sel tahanan.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Sekitar pukul 10.30 WITA, I Wayan Bawa Kartika nampak keluar dari jeruji besi didampingi penjaga rumah tahanan (Rutan) Polresta Denpasar. Ia keluar dengan memakai pakaian adat Bali dan langsung menghampiri kekasihnya. Kedua mempelai bersama keluarga kemudian berjalan menuju ke lobi Polresta Denpasar. Di sana segala jenis sesajen yang dipakai dalam ritual pernikahan sudah disiapkan.

ADVERTISEMENT

Pemangku yang memimpin ritual pernikahan juga sudah siap di lokasi. Ritual pernikahan dijalankan sesuai dresta Agama Hindu Bali pada umumnya. Bambang mengatakan, I Wayan Bawa Kartika bersama Ni Ketut Purnami sebenarnya sudah lama merencanakan untuk melakukan pernikahan. Namun dalam prosesnya, pihak laki-laki ditangkap polisi karena kasus narkotika.

"Karena sudah direncanakan lama kemudian tertangkap melaksanakan atau melakukan tindak pidana narkoba, kemudian dari pihak keluarga meminta untuk melaksanakan pawiwahan ini. Kemudian Polresta Denpasar memfasilitasi untuk kegiatan pawiwahan ini," jelas Bambang. I Wayan Bawa Kartika sebenarnya sudah menjalani tahap dua atau pelimpahan dari Polresta Denpasar ke Kejaksaan Negeri (Kejari) Denpasar.

Karena itu, ia sebenarnya sudah menjadi tahanan jaksa. Namun, I Wayan Bawa Kartika masih dititipkan oleh Jaksa di Polresta Denpasar sehingga ia masih mendekam di Rutan Polresta Denpasar. Oleh sebab itu, mereka melangsungkan pernikahannya di Polresta Denpasar.

"Kita berikan ini karena ini kan hak, hak mereka, hak dari tahanan, hak juga seluruh warga untuk melakukan pernikahan, jadi kita berikan fasilitas," tegas pria yang sempat menjabat Kapolres Sukoharjo itu.

Bambang menegaskan, bahwa tidak ada ritual atau rentetan upacara atau kegiatan lain yang dilaksanakan di luar Polresta Denpasar. Setelah upacara pernikahan selesai dilaksanakan, mempelai pria juga langsung kembali ke sel tahanan.

"Jadi semuanya kita fasilitasi di sini, kita fasilitasi di lobi secara sederhana yang intinya secara agama, kemudian secara adat sah dalam pernikahan. Dan nantinya setelah ini dari pihak laki-laki kembali menjalani tahanan. Kemudian yang perempuan kembali ke rumah," ujar Bambang.




(nke/nke)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Hide Ads