
Puluhan Napi Jateng Dapat Remisi Waisak, Terbanyak di Nusakambangan
Besaran remisi yang diperoleh masing-masing napi berbeda-beda, tergantung dari masa pidana yang telah dijalani, yaitu antara 15 hari hingga 2 bulan.
Besaran remisi yang diperoleh masing-masing napi berbeda-beda, tergantung dari masa pidana yang telah dijalani, yaitu antara 15 hari hingga 2 bulan.
Remisi lebaran 2022 diperoleh 373 napi Rutan Kelas I Makassar. Seorang narapidana narkoba di antaranya dinyatakan bebas usai menerima remisi Idul Fitri.
Sebanyak 14.109 narapidana di Jawa Barat mendapatkan remisi khusus hari raya Idul Fitri. Sebanyak 109 napi di antaranya langsung bebas.
Sebanyak 5.535 napi Lapas/Rutan se-Sulsel menerima remisi khusus Hari Raya Idul Fitri. Ada 30 napi yang dinyatakan langsung bebas.
Dua narapidana di Lapas Cianjur bebas di hari Lebaran. Selain itu, 532 narapidana lainnya mendapat 'diskon' hukuman. Jumlah diskon beragam bagi tiap narapidana.
Total penerima remisi khusus II Idul Fitri, yakni mereka yang bisa langsung bebas karena masa hukumannya habis setelah dikurangi remisi, ada 14 orang.
Sebanyak 1.344 napi di Lapas Kelas II A Bulak Kapal, Bekasi, mendapat remisi Idul Fitri. Sebanyak 15 napi di antaranya langsung dinyatakan bebas pada hari ini.
Sembilan narapidana di Rutan Samarinda, Kaltim mendapat remisi bebas usai melaksanakan salat Idul Fitri 2022.
Kemenkumham Sulbar mengusulkan 710 narapidana menerima remisi atau pengurangan masa hukuman.
Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Cibinong menggelar inspeksi dadakan (sidak) Ramadan. Seluruh kamar tahanan dilakukan pemeriksaan.