
Jeratan Korupsi Eks Walkot Bima: Keterlibatan Istri hingga Kendalikan 15 Proyek
Mantan Walkot Bima Muhammad Lutfi didakwa menerima uang suap proyek sebesar Rp 1,95 miliar dalam kasus korupsi suap dan gratifikasi. Berikut fakta-faktanya.
Mantan Walkot Bima Muhammad Lutfi didakwa menerima uang suap proyek sebesar Rp 1,95 miliar dalam kasus korupsi suap dan gratifikasi. Berikut fakta-faktanya.
Wali Kota Bima periode 2018-2023 Muhammad Lutfi didakwa mengatur atau mengendalikan 15 proyek senilai Rp 32,6 miliar di Pemkot Bima tahun anggaran 2019-2020.
Pj Gubernur NTB dicecar 15 pertanyaan oleh penyidik KPK saat menjalani pemeriksaan sebagai saksi dalam kasus dugaan korupsi Eks Wali Kota Bima Muhammad Lutfi.
KPK menjadwalkan untuk memeriksa Pj Gubernur Nusa Tenggara Barat (NTB) Lalu Gita Ariadi.
Keterlibatan Lutfi dalam kasus korupsi ini berawal saat ia meminta dokumen sejumlah proyek di Dinas PUPR dan BPBD Pemkot Bima.
Mantan Wali Kota Bima Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB), Muhammad Lutfi, resmi ditahan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Eks Wali Kota Bima, Nusa Tenggara Barat (NTB), Muhammad Lutfi dikabarkan keluar dari Partai Golkar.
Eks Wali Kota Bima Muhammad Lutfi dikabarkan keluar dari Partai Golkar. Sempat menyampaikan surat pengunduran diri dan tersebar luas.
KPK mengungkap kasus dugaan korupsi Wali Kota Bima Muhammad Lutfi berkaitan dengan proyek fiktif di Dinas PUPR dan BPBD Kota Bima.
Wali Kota Bima Muhammad Lutfi ditetapkan sebagai tersangka oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).