
Jeratan Korupsi Eks Walkot Bima: Keterlibatan Istri hingga Kendalikan 15 Proyek
Mantan Walkot Bima Muhammad Lutfi didakwa menerima uang suap proyek sebesar Rp 1,95 miliar dalam kasus korupsi suap dan gratifikasi. Berikut fakta-faktanya.
Mantan Walkot Bima Muhammad Lutfi didakwa menerima uang suap proyek sebesar Rp 1,95 miliar dalam kasus korupsi suap dan gratifikasi. Berikut fakta-faktanya.
Wali Kota Bima periode 2018-2023 Muhammad Lutfi didakwa mengatur atau mengendalikan 15 proyek senilai Rp 32,6 miliar di Pemkot Bima tahun anggaran 2019-2020.
Kuasa Hukum Mantan Wali Kota Bima Muhammad Lutfi tidak mengajukan eksepsi dalam sidang kasus korupsi suap dan gratifikasi pada pengadaan barang dan jasa.
Jaksa membeberkan peran istri eks Wali Kota Bima Muhammad Lutfi, Ellya, dalam kasus korupsi suap dan gratifikasi pengadaan barang dan jasa periode 2019-2022.
Mantan Wali Kota Bima Muhammad Lutfi ditahan KPK terkait kasus korupsi. Lutfi lantas mengajukan penangguhan penahanan karena mengidap aritmia.
KPK menyebut korupsi mantan Wali Kota Bima Muhammad Lutfi melibatkan keluarga inti. Keluarga inti dimaksud KPK disebut-sebut adalah istri Lutfi, Ellya Alwaini.