
Ipin dan Istri Teman yang Diselingkuhi Divonis 5-7 Bulan Penjara Gegara Zina
Sopir truk ayam di Mojokerto, Ipin (32) divonis 7 bulan penjara karena berzina dengan DEH, istri rekan kerjanya. Sedangkan divonis 5 bulan penjara.
Sopir truk ayam di Mojokerto, Ipin (32) divonis 7 bulan penjara karena berzina dengan DEH, istri rekan kerjanya. Sedangkan divonis 5 bulan penjara.
Sopir truk ayam MA alias Ipin dituntut 9 bulan penjara karena berzina dengan istri rekan kerja. Sedangkan pasangan selingkuhnya DEH dituntut 7 bulan penjara.
Sopir truk ayam, Muhammad Arifin alias Ipin (32) divonis 2,5 tahun penjara. Ipin juga didenda Rp 1 miliar.
Ipin, sopir truk ayam itu mengaku tidak tahu bahwa perbuatannya menyebar video mesum dengan istri teman melanggar hukum. Simak fakta-faktanya.
Ipin, sopir truk ayam yang merekam aksi mesum bersama istri temannya didakwa pasal perzinaan. Tak hanya ipin, si selingkuhan juga didakwa pasal yang sama.
Sopir truk ayam di Mojokerto yang menyebar video mesum dengan istri temannya dituntut bui 2,5 tahun. Simak dalih yang dia sampaikan dalam pledoinya.
Muhammad Arifin alias Ipin (32), sopir truk ayam di Mojokerto yang menyebarkan video dan foto mesum dengan istri temannya menjalani sidang perdana.
Seorang sopir truk di Mojokerto ditangkap polisi usai menyebarkan video mesum selingkuhannya. Diketahui, sang selingkuhan merupakan istri temannya.
Seorang sopir truk ayam di Mojokerto nekat menyebar video mesum istri temannya. Motifnya karena istri temannya itu memutuskan tali perselingkuhan dengannya.
Ipin, sopir truk ayam di Mojokerto menyebar video hubungan intim dengan istri temannya. Ia sakit hati karena diputus.