Hati MA alias Ipin benar-benar sudah dibutakan oleh cinta. Padahal, cinta yang menyemai hati sopir truk asal Mojokerto itu sungguh terlarang. Sekitar setahun lamanya dia main api dengan istri temannya sendiri yang berinisial DE.
Kasat Reskirm Polres Mojokerto AKP Gondam Prienggondhani menjelaskan, Ipin dan DE selingkuh sekitar setahun. Bahkan, kata Gondam, setiap bulan keduanya sering berhubungan di vila Tretes, Prigen, Pasuruan.
"Pelaku (Ipin) dengan korban (suami DE) tinggal satu desa di Ngoro," jelas Gondam kepada wartawan, Senin (17/4/2023).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Namun, pada akhirnya DE ingin mengakhiri hubungan perselingkuhan tersebut. Keputusan itu membuat Ipin sirap hati alias marah. Pria berusia 31 tahun itu kemudian menyebarkan video mesumnya bersama DE.
Ipin berusaha merusak rumah tangga DE. Dia mengirimkan video saat berhubungan intim dengan DE kepada sang suami. Ipin juga mengirimkan foto-foto telanjang DE.
Teror itu tak cuma dikirimkan kepada suami DE yang notabene adalah teman Ipin sesama sopir truk ayam. Ipin juga mengirimkan konten porno sejenis kepada adik dan anak DE.
Meski harus menghadapi kenyataan pahit lantaran video syur istrinya tersebar, suami DE memutuskan untuk melapor ke polisi. Setelah mengantongi bukti yang cukup, Unit Tipidum Sat Reskrim Polres Mojokerto akhirnya menangkap Ipin. Ipin ditangkap di Balongbendo, Sidoarjo saat dirinya mengirim ayam, Jumat (17/3).
"Jadi, motif pelaku membuat dan menyebarkan video porno karena tidak terima diputuskan oleh istri korban. Sehingga ingin merusak rumah tangga mereka," tambah Gondam.
Ipin pun ditetapkan sebagai tersangak dan harus mendekam di Rutan Polres Mojokerto. Dia dijerat dengan pasal 45 ayat (1) junto pasal 27 ayat (1) UU RI nomor 19 tahun 2016 tentang ITE dan atau pasal 29 UU RI nomor 44 tahun 2008 tentang Pornografi dan atau pasal 284 KUHP tentang Perzinaan.
Selain Ipin, DE juga ditetapkan sebagai tersangka. Ia dijerat dengan pasal 284 KUHP tentang Perzinaan. Kendati demikian, DE tidak ditahan.
"Pelaku perempuan kami kenakan pasal perzinaan, tapi tidak kami tahan," tandas Gondam.
(hil/dte)