detikJatimJumat, 23 Mei 2025 22:30 WIB
Jan Hwa Diana Dikembalikan ke Tahanan Polrestabes Surabaya
Jan Hwa Diana ditetapkan tersangka penggelapan ijazah dan perusakan mobil. Ia tidak ditahan di Polda Jatim melainkan dikembalikan ke Polrestabes Surabaya.












































