
Dokumen yang Ditahan Jan Hwa Diana Bisa Diambil di Polda Jatim, Gratis!
Polda Jatim menetapkan Jan Hwa Diana sebagai tersangka penggelapan ijazah. Pemilik dokumen dapat mengambilnya tanpa biaya di kantor Ditreskrimum.
Polda Jatim menetapkan Jan Hwa Diana sebagai tersangka penggelapan ijazah. Pemilik dokumen dapat mengambilnya tanpa biaya di kantor Ditreskrimum.
Wakil Bupati Sidoarjo, Mimik Idayana, menegaskan penahanan ijazah karyawan PT Tedmonindo Pratama bertentangan hukum. Ijazah akan segera dikembalikan.
Jan Hwa Diana, bos CV Sentoso Seal, minta maaf kepada eks karyawan setelah ditahan. Ia akui kesalahan dan berkomitmen mengembalikan dokumen penting eks karyawan
Polda Jatim akan segera umumkan daftar nama eks karyawan yang dokumennya ditahan Jan Hwa Diana, termasuk ijazah dan dokumen penting lainnya.
Jan Hwa Diana, bos CV Sentoso Seal, kini menjalani "sekolah kehidupan" usai terbongkar menahan ijazah eks karyawan. Dia minta maaf dan akan kembalikan dokumen.
Jan Hwa Diana minta bantuan Polda Jatim untuk kembalikan dokumen eks pekerjanya, termasuk ijazah dan dokumen penting lainnya, setelah dijerat sebagai tersangka.
Belasan eks karyawan PT Tedmonindo Pratama Semesta di Sidoarjo melapor polisi atas dugaan penahanan ijazah. Mereka juga laporkan soal pemotongan gaji sepihak.
Bos CV Sentoso Seal, Jan Hwa Diana, menyangkal menahan ijazah eks karyawan. Kuasa hukumnya menyebut penahanan dokumen sebagai tindakan preventif.
Kasus penahanan ijazah karyawan CV Sentoso Seal oleh Jan Hwa Diana terungkap. Diana kini tersangka setelah polisi menemukan 108 ijazah yang disimpan.
Jan Hwa Diana, bos CV Sentoso Seal, ditetapkan tersangka setelah menyimpan 108 ijazah eks karyawan. Kasus ini jadi pelajaran tentang keserakahan dan keangkuhan.