 detikJatimRabu, 04 Jun 2025 14:45 WIB
            
        
        
            detikJatimRabu, 04 Jun 2025 14:45 WIB
            
            Dokumen yang Ditahan Jan Hwa Diana Bisa Diambil di Polda Jatim, Gratis!
Polda Jatim menetapkan Jan Hwa Diana sebagai tersangka penggelapan ijazah. Pemilik dokumen dapat mengambilnya tanpa biaya di kantor Ditreskrimum.








































.webp)











 
             
             
             
                             
             
             
             
            