Setelah ditetapkan tersangka kasus penggelapan ijazah eks karyawan CV Sentoso Seal, Jan Hwa Diana tidak ditahan di Polda Jatim. Istri dari Handy Soenaryo itu akan dikembalikan ke Polrestabes Surabaya dan ditahan di sana atas kasus lainnya.
"Penahanannya tetap di Polrestabes Surabaya. Proses penyidikan yang di Polda Jatim tetap berjalan," kata Wakil Dirreskrimum Polda Jatim AKBP Suryono kepada detikJatim, Jumat (23/5/2025).
Saat ditanya mengenai ada tidaknya kemungkinan tersangka lain dalam waktu dekat, Suryono mengaku tidak menutup kemungkinan. Tapi dia belum memastikan hal itu karena saat ini tim penyidik masih mengembangkan penyelidikan kasus ini.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Belum, masih dalam pengembangan," tuturnya.
Jan Hwa Diana sebelum ditetapkan tersangka kasus penahanan ijazah eks karyawan CV Sentoso Seal lebih dulu ditetapkan sebagai tersangka perusakan mobil milik orang lain. Dia dan suaminya ditetapkan tersangka atas perusakan kendaraan milik orang lain dengan gerinda di halaman rumah mereka.
Setelah melalui pemeriksaan intensif oleh penyidik Unit Jatanras Polrestabes Surabaya, Diana tak bisa lagi mengelak. Statusnya langsung dinaikkan dari saksi menjadi tersangka kasus perusakan tersebut. Tanpa menunggu lama dia pun dijebloskan ke balik jeruji besi.
"Kami tetapkan tersangka dan juga kami tahan langsung di penjara," ujar Kasi Humas Polrestabes Surabaya, AKP Rina Shanty Dewi Nainggolan pada Jumat 9 Mei lalu.
Kasus ini bermula dari laporan seorang kontraktor bernama Paul Sthevanus ke Polrestabes Surabaya. Paul mengaku mobilnya dirusak oleh Diana dan suaminya di kediaman mereka di kawasan elite Prada Permai VIII, Kecamatan Dukuh Pakis, Surabaya.
Mobil itu diduga dirusak dengan alat berat berupa gerinda. Aksi nekat itu terjadi pada September 2024 saat hubungan bisnis mereka retak karena proyek kanopi yang berujung cekcok.
Sejumlah bukti kuat menunjukkan Diana memang melakukan perusakan mobil itu. Selain itu, Diana juga telah menjadi perhatian publik setelah mencuatnya kasus penahanan ijazah eks karyawan dan perseteruannya dengan Wakil Wali Kota Surabaya.
(dpe/abq)