
Jan Hwa Diana dan Suami Jalani Sidang Perdana Perkara Perusakan
Pemilik Sentoso Seal, Jan Hwa Diana dan suami, jalani sidang perdana di PN Surabaya terkait dugaan perusakan dua kendaraan. Sidang dilanjutkan pekan depan.
Pemilik Sentoso Seal, Jan Hwa Diana dan suami, jalani sidang perdana di PN Surabaya terkait dugaan perusakan dua kendaraan. Sidang dilanjutkan pekan depan.
Jan Hwa Diana dan suaminya akan menjalani sidang perdana pekan depan di PN Surabaya. Keduanya menjalani sidang terkait dugaan pengerusakan.
Berkas perkara Jan Hwa Diana dan suaminya telah dilimpahkan ke kejaksaan. Mereka dituduh melakukan perusakan barang milik orang lain dan siap disidangkan.
Polda Jatim menetapkan Jan Hwa Diana sebagai tersangka penggelapan ijazah. Pemilik dokumen dapat mengambilnya tanpa biaya di kantor Ditreskrimum.
Wakil Bupati Sidoarjo, Mimik Idayana, menegaskan penahanan ijazah karyawan PT Tedmonindo Pratama bertentangan hukum. Ijazah akan segera dikembalikan.
Jan Hwa Diana, bos CV Sentoso Seal, minta maaf kepada eks karyawan setelah ditahan. Ia akui kesalahan dan berkomitmen mengembalikan dokumen penting eks karyawan
Polda Jatim akan segera umumkan daftar nama eks karyawan yang dokumennya ditahan Jan Hwa Diana, termasuk ijazah dan dokumen penting lainnya.
Jan Hwa Diana, bos CV Sentoso Seal, kini menjalani "sekolah kehidupan" usai terbongkar menahan ijazah eks karyawan. Dia minta maaf dan akan kembalikan dokumen.
Jan Hwa Diana minta bantuan Polda Jatim untuk kembalikan dokumen eks pekerjanya, termasuk ijazah dan dokumen penting lainnya, setelah dijerat sebagai tersangka.
Belasan eks karyawan PT Tedmonindo Pratama Semesta di Sidoarjo melapor polisi atas dugaan penahanan ijazah. Mereka juga laporkan soal pemotongan gaji sepihak.