Puluhan Saksi Lain Diperiksa Usai Jan Hwa Diana Jadi Tersangka

Puluhan Saksi Lain Diperiksa Usai Jan Hwa Diana Jadi Tersangka

Praditya Fauzi Rahman - detikJatim
Jumat, 23 Mei 2025 13:05 WIB
Penampakan Jan Hwa Diana, bos CV Sentosa Seal di Polda Jatim
Jan Hwa Diana saat dibawa ke Polda Jatim untuk menjalani pemeriksaan. (Foto: dok. Praditya Fauzi Rahman/detikJatim)
Surabaya - Bos Sentoso Seal Jan Hwa Diana ditetapkan tersangka kasus penahanan ijazah eks karyawan. Polisi masih melakukan penyelidikan lanjutan dengan memeriksa puluhan saksi lain setelah Diana ditetapkan tersangka.

Rencana pemeriksaan terhadap puluhan saksi lainnya itu disampaikan Wakil Direktur Rreskrimum Polda Jatim AKBP Suryono. Dia sebutkan bahwa dalam waktu dekat polisi akan memeriksa 25 orang saksi.

"Tambah lagi nanti beberapa orang, ke depannya kami akan melakukan pemeriksaan terhadap 25 orang. Nanti akan kami lakukan pemeriksaan sebagai saksi," ujar Suryono dikonfirmasi detikJatim, Jumat (23/5/2025).

Jan Hwa Diana ditetapkan sebagai tersangka kasus penahanan ijazah pada Kamis (22/5) malam. Penetapan tersangka ini dilakukan setelah polisi meningkatkan status penyelidikan kasus itu menjadi penyidikan.

Suryono mengatakan tidak menutup kemungkinan adanya tersangka lain selain Diana. Karena itulah penyidikan masih dilakukan dengan memeriksa sejumlah saksi lainnya.

"Nanti berkembangnya perjalanan penyidikan mungkin ada tersangka-tersangka lain. Namun saat ini kita menetapkan JD (Jan Hwa Diana) sebagai tersangka," kata Suryono.

Salah satu figur yang sering tampil bersama Diana adalah suaminya, Handy Soenaryo. Bukan tidak mungkin suami Diana itu juga menjadi tersangka, tapi Suryono merespons hal ini secara normatif.

"Nanti kami masih melakukan pemeriksaan saksi tambahan. Sehingga nanti mungkin ada perkembangan penyidikan terkait tersangka, mungkin ada beberapa tersangka lagi," tandas Suryono.

Terkait ijazah eks karyawan yang ditahan, Suryono mengatakan bahwa rata-rata ijazah yang ditahan dan disembunyikan Diana di rumahnya adalah ijazah jenjang SMA.

"Rata-rata ijazah (yang ditahan) dari SMA dan SMK, (disembunyikan) di rumahnya," tutur mantan Kapolres Tuban itu.


(dpe/abq)


Hide Ads