Ijazah yang Ditahan Jan Hwa Diana Mayoritas Lulusan SMA

Ijazah yang Ditahan Jan Hwa Diana Mayoritas Lulusan SMA

Praditya Fauzi Rahman - detikJatim
Jumat, 23 Mei 2025 12:42 WIB
Penampakan Jan Hwa Diana, bos CV Sentosa Seal di Polda Jatim
Jan Hwa Diana ditetapkan sebagai tersangka usai tahan 108 ijazah eks karyawan (Foto: Praditya Fauzi Rahman/detikJatim)
Surabaya -

Bos CV Sentosa Seal, Jan Hwa Diana telah jadi tersangka dan ditahan atas kasus penahanan 108 ijazah eks karyawannya. Jan Hwa Diana menyembunyikan ratusan ijazah tersebut di rumahnya.

Wadirreskrimum Polda Jatim AKBP Suryono mengatakan, mayoritas ijazah yang ditahan dan disembunyikan Diana di rumahnya itu sebagian besar lulusan SMA dan SMK.

"Rata-rata ijazah (yang ditahan) dari SMA dan SMK, (disembunyikan) di rumahnya," kata Suryono, Jumat (23/5/2025).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Ia memastikan ratusan ijazah itu ditahan Diana di rumahnya, Pradah Permai Surabaya. Kini, polisi tengah mendalami kemungkinan adanya tersangka lain.

"Nanti berkembangnya perjalanan penyidikan mungkin ada tersangka-tersangka lain. Namun saat ini kita menetapkan JD (Jan Hwa Diana) sebagai tersangka," ujarnya.

ADVERTISEMENT

Ketika disinggung terkait dugaan kemungkinan suaminya, Handy Soenaryo dan pihak lain sebagai tersangka, Suryono enggan berspekulasi lebih lanjut. Ia memastikan pihaknya masih mendalaminya.

"Nanti kita masih melakukan pemeriksaan saksi tambahan. Sehingga nanti mungkin ada perkembangan penyidikan terkait tersangka, mungkin ada beberapa tersangka lagi," tutup polisi dengan 2 melati di pundaknya itu.

Sebelumnya, nama Jan Hwa Diana, pemilik CV Sentosa Seal sempat bikin heboh Surabaya karena kasus penahanan ijazah karyawannya. Kasusnya ini juga sempat menuai konflik dengan dengan Wakil Wali Kota Surabaya Armuji.

Karena hal ini, sejumlah mantan karyawan Diana lantas ramai-ramai lapor ke Polda Jatim terkait penahanan ijazah. Namun, belum tuntas kasus laporan penahanan ijazah, Diana ternyata lebih dulu ditahan di kasus perusakan mobil yang kemudian ditetapkan sebagai tersangka di Polrestabes Surabaya.




(auh/abq)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads