Janji Walkot Eri Cahyadi ke Eks Karyawan Usai Jan Hwa Diana Jadi Tersangka

Janji Walkot Eri Cahyadi ke Eks Karyawan Usai Jan Hwa Diana Jadi Tersangka

Esti Widiyana - detikJatim
Jumat, 23 Mei 2025 16:01 WIB
wali kota eri cahyadi bertemu wakapolres tanjung perak Kompol Ari Bayuaji
Wali Kota Eri Cahyadi saat mengawal pelaporan eks karyawan Sentoso Seal ke Polres Pelabuhan Tanjung Perak Surabaya. (Foto: dok. Aprilia Devi/detikJatim)
Surabaya - Drama penahanan ijazah eks karyawan CV Sentoso Seal kini benar-benar tamat. Setelah konsisten mengaku tidak pernah menahan ijazah sejak April lalu, Jan Hwa Diana bos perusahaan suku cadang kendaraan itu kini terbukti menggelapkan ijazah dan ditetapkan tersangka.

Polda Jatim menemukan sekitar 108 ijazah di rumah Diana. Kemarin, Diana ditetapkan sebagai tersangka penahanan ijazah eks karyawan usai status penyelidikan kasus ini dinaikkan menjadi penyidikan.

Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi yang ikut melaporkan dan mengawal kasus penahanan ijazah oleh Sentoso Seal akhirnya lega. Ijazah itu sudah diamankan oleh Polda Jatim.

"Sudah, sudah dipegang oleh Polda Jatim," kata Eri kepada wartawan usai meresmikan SWK Ikan Duyung, Jumat (23/5/2025).

Meski Diana sudah ditahan atas penahanan ijazah karyawan, Eri akan mengawal hingga ijazah itu benar-benar kembali ke tangan eks karyawan. Karena selama ini yang ia perjuangkan adalah diterima lagi oleh eks karyawan.

"InsyaAllah begitu (mengawal sampai ijazah diterima eks karyawan). Sampai sekarang tetap kami koordinasi dengan pengacaranya, dengan Polda langsung. Dengan Pak Bang Farman (Direskrimum Polda Jatim) ya," pungkasnya.

Sebelumnya, Wakil Direktur Reskrimum Polda Jatim AKBP Suryono mengatakan, Diana ternyata menyembunyikan ratusan ijazah lain di rumahnya. Diana sendiri yang akhirnya menyerahkan ijazah-ijazah yang sangat dibutuhkan pemiliknya itu kepada polisi.

"Diserahkan kepada kami kurang lebih 108 ijazah, dibawa yang bersangkutan. Iya (disimpan) di rumahnya," ujar Suryono.

Simak Video 'Bos Sentoso Seal Jan Hwa Diana Jadi Tersangka Penahanan Ijazah':

(dpe/abq)



Hide Ads