
Satpol PP Segel TPA Ilegal di Buleleng, Warga Keluhkan ISPA dan Bau Busuk
Satpol PP Buleleng hentikan TPA ilegal di Desa Pangkungparuk akibat gangguan kesehatan warga. Tindakan tegas diambil setelah tiga surat peringatan.
Satpol PP Buleleng hentikan TPA ilegal di Desa Pangkungparuk akibat gangguan kesehatan warga. Tindakan tegas diambil setelah tiga surat peringatan.
Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Tangsel tak memberikan sanksi kepada pemilik tempat pembuangan akhir (TPA) ilegal yang belum menyingkirkan sampah di lahannya.
Dinas LH Tangsel memastikan sudah tidak ada yang buang sampah di TPA ilegal di Pondok Cabe Udik. Namun, masih dipikirkan cara untuk membersihkan area tersebut.
TPA ilegal di Pondok Cabe Udik, Tangsel, telah disegel oleh Pemkot. Namun, pemilik lahan masih belum membersihkan sampah di lokasi itu.
Tim Patroli Satpol PP Kecamatan Sukmajaya, Kota Depok, mengecek lokasi yang diduga sebagai tempat pembuangan akhir (TPA).
Lahan kosong di Kota Kediri jadi lokasi pembuangan sampah, membuat Dinas Lingkungan Hidup Kota Kediri, mengancam akan mempidanakan pembuang sampah sembarangan.