
Pusing Mafia Tanah Kas Desa Dihukum Ganti Kerugian Negara Rp 16 M
Jaksa menuntut pidana tambahan berupa penggantian kerugian negara Rp 2,95 miliar ke pelaku penyalahgunaan tanah kas desa Sleman. Vonis hakim jauh lebih berat.
Jaksa menuntut pidana tambahan berupa penggantian kerugian negara Rp 2,95 miliar ke pelaku penyalahgunaan tanah kas desa Sleman. Vonis hakim jauh lebih berat.
Vonis uang pengganti kerugian negara di kasus mafia tanah kas desa (TKD) di Caturtunggal, Sleman, itu lebih besar dari tuntutan jaksa yang hanya Rp 2,95 miliar.
Terdakwa kasus penyalahgunaan tanah kas desa di Jogja, Robinson Saalino divonis 8 tahun penjara dan denda Rp 400 juta.
Jaksa Penuntut Umum (JPU) membeberkan kerugian negara yang diakibatkan terdakwa mantan Lurah Caturtunggal Agus Santoso.
Penyegelan mini soccer serta kafe di Magwoharjo, Sleman, itu terkait dengan penggunaan tanah kas desa tanpa izin Gubernur DIY.
Sebagian dari ratusan konsumen properti yang ternyata berada di tanah kas desa di Sleman menuntut agar pengembang mengembalikan uangnya.
Permohonan praperadilan tersangka kasus penyalahgunaan Tanah Kas Desa (TKD) Sleman, dinyatakan gugur. Sidang perdana kasus ini akan digelar Senin (12/6).
LKBH Universitas Proklamasi (UP) 45 menerima 200-an laporan kasus mafia tanah kas desa. Ditaksir kerugian para korban mencapai puluhan miliar rupiah.
Kejati DIY menguji forensik HP tersangka mafia tanah kas desa di Sleman. Uji forensik untuk mengecek isi pembicaraan dan mendalami keterlibatan pihak lain.
Satpol PP DIY kembali akan menindak beberapa lokasi Tanah Kas Desa yang dibangun hunian atau bangunan tanpa dilengkapi izin dari Gubernur.