
BBWS & Warga Lakukan Pengukuran Jarak Aman Penambangan di Desa Wadas
Pengukuran jarak aman penambangan di Desa Wadas dilakukan untuk memastikan keamanan rumah dan bangunan.
Pengukuran jarak aman penambangan di Desa Wadas dilakukan untuk memastikan keamanan rumah dan bangunan.
Pengukuran Tahap 2 lahan kuari di Desa Wadas, Kecamatan Bener, Purworejo, dilakukan empat hari mulai Selasa (12/7) sampai Jumat (15/7).
Massa melakukan aksi di depan area Tugu Muda, Semarang. Mereka menolak pengukuran lahan terdampak tambang di Desa Wadas, Purworejo.
Warga Wadas yang kontra kini sudah menerima lahannya dibebaskan untuk lokasi penambangan. Bahkan sebagian sudah mendapatkan ganti rugi.
Gempadewa tetap konsisten menolak pembangunan tambang di desanya. Meski sebagian warga pemilik tanah di Desa Wadas sudah menerima uang ganti rugi (UGR).
"Soalnya itu (uang ganti rugi) kan dari tanah, ya sebisa mungkin harus kembali lagi jadi tanah dulu. Yang pertama gitu," kata warga Desa Wadas, Hanifan.
Para pemilik lahan di Desa Wadas, Kecamatan Bener, Kabupaten Purworejo, Jawa Tengah, yang terdampak pembangunan Bendungan Bener mendadak jadi miliarder.
Musyawarah penetapan bentuk ganti kerugian dan penyampaian besaran ganti kerugian hasil penilaian kuari tambang andesit Desa Wadas, Purworejo, ditangguhkan.
Terkait Izin Penetapan Lahan (IPL) yang minta dicabut, Ganjar menjelaskan sudah melewati proses hukum hingga tahap kasasi dan inkrah.
Aksi penolakan tambang andesit di Wadas digelar di Kantor Gubernur Jawa Tengah di Semarang. Ada lima tuntutan dalam aksi tersebut.