Gerakan Masyarakat Peduli Alam Desa Wadas (Gempadewa) tetap konsisten menolak pembangunan tambang di desanya. Meski sebagian warga pemilik tanah di Desa Wadas, Kecamatan Bener, Kabupaten Purworejo sudah menerima uang ganti rugi (UGR).
Hal ini disampaikan Gempadewa, yang merupakan organisasi warga Desa Wadas, saat pers rilis di Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Jogja, Kotagede, hari ini.
Sesepuh Gempadewa Marsono (56) menegaskan mayoritas warga Desa Wadas tetap konsisten menolak tambang andesit. Ini karena mereka sebagai petani terancam kehilangan lapangan pekerjaan jika tanahnya dijual untuk tambang.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Mayoritas masih konsisten menolak tambang andesit. Karena sebagai petani, masih menolak rencana pertambangan," kata Marsono, Rabu (6/7/2022).
Di kesempatan yang sama, Perwakilan Perempuan Desa Wadas Anis Maghfiroh mengatakan pascapemberian UGR, masyarakat di Desa Wadas menjadi terpecah.
"Pascaganti rugi, salah satu upaya penggembosan pemerintah. Masyarakat tidak ingin pecah belah. Tapi pemerintah malah menggunakan cara tidak patut pecah belah. Kami tetap menolak karena menyangkut keberlangsungan," jelasnya.
Sementara itu Perwakilan Pemuda Wadas (Kamudewa) Ngabdul Muti menjelaskan perjuangan Gempadewa sudah berlangsung sejak tahun 2015. Gempadewa disebutnya sudah pengalaman melewati beberapa proses dan perjuangan agar Desa Wadas tetap lestari.
"Masih sama sebetulnya dari awal perjuangan kami tahun 2015, sudah melewati beberapa proses dan perjuangan, menyaksikan sendiri, bagaimana kebenaran itu ada pada kami. Desa Wadas tetap lestari sampai kapan pun," katanya.
Sikap Gempadewa terhadap UGR, kata Muti, saat ini tetap menuntut Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo untuk mencabut izin penetapan lokasi (IPL).
"Kami menuntut Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo tentang pencabutan IPL yang dampaknya masih dirasakan warga Wadas. Sejak peristiwa 22 Februari awal tahun lalu, masih menyisakan trauma bagi warga. Jika itu betul-betul terjadi. Masyarakat Desa Wadas mayoritas petani tulen mau hidup bagaimana?" ujarnya.
Ia menambahkan, saat ini warga Desa Wadas sudah sangat bersyukur dengan hasil bumi desanya. Warga bisa mendapatkan hasil dari panen durian, kemukus dan lainnya.
"Warga sudah cukup dengan hasil panen bumi di Desa Wadas. Kami tidak butuh UGR," katanya.
(aku/rih)