Aksi penolakan tambang andesit di Wadas, Purworejo, digelar di Kantor Gubernur Jawa Tengah, Semarang. Dalam aksi tersebut, Gubernur Jateng Ganjar Pranowo menemui massa yang melakukan aksi.
Unjuk rasa hari ini tersebut dimulai sekitar pukul 14.00 WIB dengan menyerukan tuntutan massa dari Aksi Solidaritas Untuk Wadas Semarang. Mereka melakukan aksi awalnya di luar gerbang kemudian masuk ke halaman.
Dalam aksi tersebut diserukan 5 tuntutan yaitu:
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
- Memerintahkan Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo untuk menghentikan rencana penambangan di Desa Wadas
- Memerintahkan Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo untuk mencabut Izin Penetapan Lokasi (IPL) Bendungan Bener dan mengeluarkan Wadas dari IPL Bendungan Bener.
- Memerintahkan Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo untuk mengusut tuntas dalang di balik tindakan pengepungan, penangkapan secara sewenang-wenang, dan penyiksaan yang dilakukan aparat kepolisian terhadap warga Wadas pada tanggal 8 Februari 2022 lalu.
- Hentikan intimidasi, represifitas, segala bentuk kekerasan Aparat terhadap warga Wadas dan tarik mundur seluruh aparat dari Desa Wadas. Serta hentikan tindakan aparat dalam melindungi kerusakan lingkungan dan perampasan ruang hidup.
- Hentikan Pembangunan yang berdampak pada kerusakan lingkungan dan perampasan ruang hidup rakyat, dengan dalih kepentingan umum terkhusus di Jawa Tengah.
Ganjar yang berada di kantor kemudian keluar dan menemui massa sambil duduk lesehan. Gerimis mengguyur selama dialog antara Ganjar dan massa aksi. Dialog diawali dengan massa yang membacakan tuntutan.
Kemudian Ganjar menjelaskan terkait pertemuan dirinya dengan warga yang pro dan kontra termasuk dengan Komnas HAM serta pihak terkait lainnya. Kemudian Ganjar juga memaparkan teknis dari proyek tersebut.
Usai menemui massa aksi, Ganjar mengatakan dia mengapresiasi massa aksi mau mendengarkan penjelasan Ganjar. Dia juga mewajari jika masih ada penolakan sehingga masih perlu berdialog
"Kami temui dan jelaskan, saya senang kawan-kawan mau mendengarkan. Kalau ada warga dan lainnya kukuh menolak tidak apa-apa, kuncinya dialog. Tidak hanya dengan warga, kami dialog dengan kementerian dengan yang terkait lainnya," kata Ganjar di kantornya, Selasa (22/3/2022).
Terkait soal IPL, Ganjar mengatakan sudah ada putusan yang mengatur itu. "Sudah ada putusan, Mas, " ujarnya.
Sementara itu korlap aksi, Muhammad Muin, mengatakan tanggapan Ganjar belum memuaskan karena menurutnya belum menjelaskan soal pencabutan IPL. Ia pun menjelaskan akan melakukan aksi dengan massa yang lebih besar.
"Tanggapan Pak Gub belum memuaskan. Karena beliau tidak berkenan tanda tangan tuntutan yang sudah kita bacakan. Dari gubernur belum memberikan wewenang cabut IPL. Jadi 7x24 jam kalau belum ada tanggapan yang menguntungkan warga Wadas. Kita akan melakukan aksi dengan massa yang lebih besar," ujar Muin.
(sip/rih)