BBWS & Warga Lakukan Pengukuran Jarak Aman Penambangan di Desa Wadas

BBWS & Warga Lakukan Pengukuran Jarak Aman Penambangan di Desa Wadas

Dea Duta Aulia - detikJateng
Senin, 09 Jan 2023 16:55 WIB
Pengukuran Jarak Aman Penambangan
Foto: Istimewa
Jakarta - Balai Besar Wilayah Sungai (BBWS) Serayu Opak bersama warga melakukan pengukuran jarak aman penambangan lahan kuwari dengan pemukiman di Desa Wadas, Kabupaten Purworejo, hari ini. Pengukuran dimulai dengan pendataan rumah maupun bangunan yang berada di sekitar lokasi rencana penambangan.

Kepala Bidang PJSA BBWS Serayu Opak Yosiandi Radi Wicaksono mengatakan hal itu dilakukan atas permintaan warga agar penambangan tidak terdampak kerusakan terhadap rumah atau bangunan. Ia menyebutkan, saat ini, tinggal 8 bidang saja yang belum diserahkan dari 617 bidang yang direncanakan.

"Iya, hari ini, kita terjunkan tim untuk ke lokasi. Selain menemui warga, kita juga memastikan jarak aman," kata Yosiandi dalam keterangan tertulis, Senin (9/1/2023).

Ia mengatakan proses pengukuran kali ini juga melibatkan warga setempat. Bahkan mereka yang masih menolak penambangan seperti Marsono, Siswanto, dan Talabudin juga mengikuti pengukuran.

Pengukuran dimulai dengan pendataan rumah maupun bangunan yang berada di sekitar lokasi rencana penambangan. Selanjutnya, petugas mengukur jarak aman sekitar radius 300 meter. Jika memang warga masih khawatir, maka jarak aman akan ditambah 350 meter.

Selain memastikan keamanan rumah dan bangunan, petugas turut melakukan pemeriksaan kesehatan bagi warga. Sehingga penambangan yang rencananya akan dilakukan dengan meledakkan dinamit dapat dipastikan aman. Menurutnya, hal itu tidak mengakibatkan kerusakan dan kerugian terhadap warga setempat.

"Ini untuk mengantisipasi warga yang punya riwayat penyakit yang mungkin saja bisa terdampak karena penambangan," jelasnya.

Sementara itu, Eks Ketua Gerakan Masyarakat Peduli Alam Desa Wadas (Gempadewa) Insin Sutrisno mengatakan dirinya telah menyerahkan berkas tanah sebagai bukti dukungan pada penambangan. Meskipun begitu, pihaknya yang menerima tidak lantas berhenti berjuang.

Menurutnya, pengukuran tersebut bagian dari perjuangan warga untuk memastikan penambangan tidak merugikan masyarakat sekitar.

"Iya, kami tetap ingin memperjuangkan harapan warga. Salah satunya adalah jarak aman pemukiman dari lokasi tambang," tutur Sutrisno.

Selain itu, pihaknya pun telah menyampaikan sejumlah harapan kepada Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo saat pertemuan di Purworejo, Kamis (29/12/2022) lalu. Adapun hal yang disampaikan yakni terkait jarak aman tempat pengukuran dengan pemukiman warga.

Selain itu, ada poin-poin lagi yang menjadi keinginan warga. Di antaranya pemerintah diminta tetap melakukan pendekatan tanpa paksaan bagi warga yang belum menyerahkan berkas, menghindari kerugian warga atas penambangan, penambangan hanya dibutuhkan untuk Bendungan Bener. Ia menambahkan harus ada reklamasi pasca penambangan, perlu ada proses rehabilitasi serta membangun Desa Wadas baik fisik maupun sumber daya manusia.

"Iya, sudah saya sampaikan kepada Pak Ganjar saat itu (di Purworejo). Dan, ini dilakukan pengukuran jarak aman tempat lokasi dengan pemukiman warga," tutupnya.

(fhs/ega)



Hide Ads