
Polda DIY Usut Tambang Ilegal di Gunungkidul, 14 Orang Diperiksa
Polda DIY melakukan penindakan di satu lokasi tambang ilegal di Gedangsari, Gunungkidul. Belasan orang diperiksa dan dua ekskavator serta lima truk diamankan.
Polda DIY melakukan penindakan di satu lokasi tambang ilegal di Gedangsari, Gunungkidul. Belasan orang diperiksa dan dua ekskavator serta lima truk diamankan.
"Bukan berarti ndak boleh, kan juga memungkinkan tambang itu, yang penting nggak ilegal, proses itu harus ada izin, kalau ilegal tutup aja," kata Sultan.
Hujan lebat membuat warga khawatir tambang yang mepet rumahnya di Kapanewon Gedangsari, Gunungkidul, bakal longsor. Begini kata warga.
Penambangan di Sumberan, Ngawen, Gunungkidul diprotes masyarakat setempat. Aktivitas penambangan ini mendapat atensi dari Pemkab maupun Pemda DIY.
Ramai warga menolak aktivitas penambangan tanah di Sumberan, Kalurahan Tancep, Ngawen, Gunungkidul. Bupati Gunungkidul Sunaryanta angkat bicara.
Viral penambangan di Ngawen Gunungkidul meresahkan warga setempat. Lurah mengungkapkan aktivitas itu sudah berlangsung selama sebulan.
Video bernarasi penambangan mepet rumah warga di Padukuhan Nglengkong, Kalurahan Serut, Kapanewon Gedangsari, Gunungkidul, viral. Ternyata tambang itu berizin.
Sebuah video yang menarasikan penambangan di dekat rumah warga di Padukuhan Nglengkong, Kalurahan Serut, Kapanewon Gedangsari, Gunungkidul, viral di medsos.
Sebuah video yang menarasikan penambangan di dekat rumah warga di Padukuhan Nglengkong, Kalurahan Serut, Kapanewon Gedangsari, Kabupaten Gunungkidul viral.
"Perusahaan memiliki izin SIPB dengan nomor: 17/I/SIPB/PMDN/2022 tanggal 4 Maret 2022. Penerbit BKPM pusat. Komoditas tanah uruk," jelas Anna.