Kepala DPUPESDM Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY), Anna Rina Herbranti, mengatakan perusahaan tambang tersebut telah mengantongi izin Surat Izin Pertambangan Batuan (SIPB) per 4 Maret 2022. Izin tersebut diterbitkan oleh Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM).
"Perusahaan memiliki izin SIPB dengan nomor: 17/I/SIPB/PMDN/2022 tanggal 4 Maret 2022. Penerbit BKPM pusat. Komoditas tanah uruk," jelas Anna kepada detikJogja melalui pesan singkat, Sabtu (15/6/2024).
Selanjutnya, Annna menerangkan pihaknya, Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan DIY dan Inspektur tambang di DIY meninjau lokasi pada 14 Juni 2024 atau kemarin. Saat meninjau lokasi, Anna mengatakan ditemukan aktivitas tambang yang dekat permukiman dan dinilai rawan longsor.
"Dilaksanakan pengawasan kegiatan pertambangan di lokasi Serut, Gedangsari, Gunungkidul tanggal 14 Juni 2024 oleh BP2EDM DPUP ESDM DIY, DLHK DIY dan Inspektur tambang penempatan DIY. Terdapat kegiatan penggalian yang mepet ke permukiman dan rawan longsor," ungkapnya.
Sebab itu pihaknya memerintahkan perusahaan pertambangan itu untuk melakukan penataan tebing hingga mengembalikan tanah uruk guna mencegah longsor. Selain itu pihaknya masih melakukan pemantauan penataan tebing dan mengevaluasinya.
"Dibuat berita acara pengawasan, memerintah perusahaan untuk berhenti, kemudian melakukan penataan tebing, mengembalikan tanah uruk sebagai penahan tebing untuk mencegah longsor," ujarnya.
"Pemantauan penataan tebing sampai sekarang terus dilaksanakan, dan akan dievaluasi setiap hari," lanjutnya.
Diberitakan sebelumnya, video viral tersebut diunggah oleh akun Instagram @merapi_uncover pada Jumat (14/6/2024).
Pada video tersebut terdengar seorang laki-laki mengatakan tambang itu merupakan penambangan uruk untuk tol. Kemudian dia mempertanyakan terkait izin tambang.
Laki-laki itu menjelaskan aktivitas tambang berada di dekat rumah warga di jarak 1,5 meter. Dia pun mempertanyakan apakah aktivitas tersebut sudah sesuai dengan prosedur.
"Selamat pagi bapak Presiden Joko Widodo, selamat pagi bapak Sri Sultan Hamengku Buwono dan Bapak Bupati Gunungkidul, ini terkait penambangan uruk tol , ya, Pak. Apakah ini benar kalau di perjanjian di izinnya seperti ini cara menambangnya, Pak? Dekat sekali dengan rumah yang masih dihuni dan kedalamannya sekian, sekitar 10 meteran sampai 15 meter," kata pria di video tersebut seperti dilihat detikJogja, Jumat (14/6).
"Ini dekat sekali. Ini sangat rawan sekali terhadap longsor. Jarak dengan rumah maksimal 1,5 meter. Apakah ini sudah sesuai dengan prosedur, apakah belum, ya, Pak? Mohon perhatiannya. Kasihan seperti kita ini rakyat kecil tidak menerima apa-apa tapi menerima imbasnya. Ini tebing tinggi-tinggi sekali kaya gini, Pak. Ini dekat dengan rumah, ini Pak, dan dalam sekali. Lokasi di RT 29, RW 6, Nlengkong, Serut, Gedangsari, Gunungkidul," tutupnya.
Saat dimintai konfirmasi, Lurah Serut, Sugiyanta mengatakan penambangan tersebut sudah ada sebelum dirinya menjabat. Sugiyanta mengungkapkan dirinya menjabat sebagai Lurah Serut pada 2022.
"Aktivitas tambang sak durunge aku dadi Lurah (aktivitas tambang sebelum saya jadi Lurah)," jelas Sugiyanta kepada wartawan melalui telepon, Jumat (14/6).
Sugiyanta mengaku dirinya tidak mengetahui detail penambangan itu. Dia juga tidak paham kronologi aktivitas tambang tersebut.
Sementara itu, perihal aktivitas tambang di dekat rumah warga, Sugiyanta membenarkannya.
"Mangkane bahasane lek ditakoni aku detaile, kronologine seperti apa, aku yo ora ngerti (jika ditanya detail dan kronologinya saya tidak paham)," katanya.
"Iya ada, di samping rumah warga," imbuhnya.
(apl/apl)
Komentar Terbanyak
Komcad SPPI Itu Apa? Ini Penjelasan Tugas, Pangkat, dan Gajinya
Ternyata Ini Sumber Suara Tak Senonoh yang Viral Keluar dari Speaker di GBK
Pengakuan Lurah Srimulyo Tersangka Korupsi Tanah Kas Desa