
Bripda CH Diduga Aniaya Tahanan Polresta Palu hingga Tewas Disanksi PTDH
Bripda CH dari Polresta Palu dipecat karena menganiaya tahanan hingga tewas. Sanksi PTDH dijatuhkan setelah sidang etik. Bripda M masih diperiksa.
Bripda CH dari Polresta Palu dipecat karena menganiaya tahanan hingga tewas. Sanksi PTDH dijatuhkan setelah sidang etik. Bripda M masih diperiksa.
Polda Sulteng menetapkan Bripda CH sebagai tersangka penganiayaan tahanan hingga tewas. Sementara Bripda M masih berstatus sebagai saksi.
Polda Sulawesi Tengah (Sulteng) menaikkan status kasus dua oknum anggota Polresta Palu yang diduga menganiaya tahanan hingga tewas ke tahap penyidikan.
Bripka Yuyun Sanjaya dan Brigadir Faskal Wildanu mengakui penyiksaan terhadap Ragil Alfarizi (20) hingga tewas. Namun, keduanya membantah menggantung Ragil.
Polisi membongkar makam Bayu Adityawan, tahanan yang tewas diduga dianiaya 2 oknum polisi. Jenazah akan diautopsi untuk mengungkap penyebab kematian.
Tahanan Polresta Palu bernama Bayu Adityawan bernasib tragis usai tewas dianiaya dua oknum polisi, Bripda CH dan Bripda M.
Keluarga Ragil Alfarizi pemuda yang tewas dianiaya dua anggota Polsek Kumpeh Ilir, Muaro Jambi mengaku sangat sedih mendapat kabar bahwa Ragil tewas dianiaya.
Polisi memastikan Ragil Alfarizi (20), yang tewas dianiaya anggota Polsek Kumpeh Ilir, Muaro Jambi, korban salah tangkap. Ragil dituduh mencuri tanpa bukti.
Dia mengatakan asal muasal kabel listrik didapat para pelaku diduga saat perbaikan listrik di rutan.
Seorang tahanan kasus narkoba berinisial TG tewas diduga dianiaya di sel Polrestabes Palembang. TG tewas dengan kondisi mata memar.