Ragil Tewas Dianiaya 2 Polisi, Keluarga: Sangat Sedih

Jambi

Ragil Tewas Dianiaya 2 Polisi, Keluarga: Sangat Sedih

Dimas Sanjaya - detikSumbagsel
Kamis, 26 Sep 2024 19:00 WIB
Ilustrasi Mahasiswa Tewas Dianiaya
Ilustrasi tewas (Foto: Dok. Detikcom)
Jambi -

Keluarga Ragil Alfarizi pemuda yang tewas dianiaya oleh dua anggota Polsek Kumpeh Ilir, Muaro Jambi, Jambi, telah menerima hasil autopsi dan perkembangan penetapan tersangka Bripka YS dan Brigadir FW. Keluarga mengaku sangat sedih mendapat kabar bahwa Ragil dianiaya.

Kuasa Hukum keluarga Ragil, Elas Anra yang mengaku telah mendapat penjelasan dari Polda Jambi terkait hasil autopsi Ragil yang meninggal dunia akibat kekerasan oleh dua anggota kepolisian hingga mengalami pendarahan di bagian kepala belakang. Keluarga meminta kedua pelaku dihukum berat.

"Tentu keluarga sangat sedih, karena beliau (korban) satu-satunya anak cowok dan mungkin menjadi harapan ke depannya. Respons keluarga sangat sedih. Namun keluarga mau tidak mau menerima itu," ujar Elas, Kamis (26/9/2024).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Kata Elas, keluarga Ragil berharap selain dua anggota polisi tersebut, bila ada orang lain yang terlibat agar segera diungkap oleh kepolisian. Karena dugaan laporan pencurian yang dituduhkan kepada Ragil tidak dapat dibuktikan.

"Keluarga berharap semua yang terlibat dalam kasus itu untuk segera diungkap karena laporan pencurian itu tidak dapat dibuktikan," ujarnya.

ADVERTISEMENT

Elas selaku kuasa hukum menyampaikan, keluarga Ragil berharap agar Bripka YS dan Brigpol FW segera diproses secara etik dan hukum murni karena melakukan penganiayaan hingga menyebabkan Ragil meninggal dunia.

"Kita melihat fakta-fakta dan hasil autopsi benar bahwa adanya tindak pidana kekerasan. Harapan kita segera diproses, kemudian itu ditindaklanjuti seperti yang kita pahami dipecat," ujarnya.

Sebelumnya, Polda Jambi memastikan Ragil Alfarizi (20), pemuda yang tewas usai diamankan Polsek Kumpeh Ilir, Muaro Jambi, tewas dianiaya dua anggota Bripka YS dan Brigadir FW. Hasil autopsi korban bukan meninggal karena gantung diri.

"Kasus gantung dirinya berdasarkan hasil autopsi tidak terbukti," kata Dirreskrimum Polda Jambi Kombes Andri Ananta Yudhistira, Rabu (25/9/2024).

Kombes Andri mengatakan Ragil meninggal dunia akibat pendarahan di bagian kepala belakang. Hal itu diduga akibat kekerasan yang dilakukan oleh Bripka YS dan Brigadir FW.

"Berdasarkan hasil autopsi, pemeriksaan saksi, dan bukti yang kami miliki. Meninggalnya almarhum Ragil karena adanya pendarahan di bagian kepala belakang akibat kekerasan," ujarnya.

Terhadap dua polisi itu, kata Andri, telah ditetapkan sebagai tersangka. Keduanya saat ini ditahan dalam sel penempatan khusus Bidang Propam Polda Jambi.




(csb/csb)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads