
Kronologi Lengkap 3 Oknum Linmas Aniaya Tahanan Anak di Surabaya
Polisi mengungkapkan cara-cara tiga oknum Linmas menganiaya tahanan anak di Shelter milik Pemkot Surabaya. Simak selengkapnya.
Polisi mengungkapkan cara-cara tiga oknum Linmas menganiaya tahanan anak di Shelter milik Pemkot Surabaya. Simak selengkapnya.
Tiga oknum Linmas ditetapkan jadi tersangka kasus penganiayaan tahanan anak. Ketiganya berinisial B (31), PA (33) dan IM (43).
Penyidikan kasus penganiayaan tahanan anak terus dilakukan intensif. Salah satu terlapor membantak mengolesi mata korban dengan balsam.
Wali Kota Surabaya memperketat SOP masuk shelter anak milik pemkot. Hal ini buntut insiden 3 petugas linmas menganiaya tahanan anak.
Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi memecat tiga anggota Linmas pelaku kekerasan terhadap anak di Shelter Aman milik pemkot. Ketiganya bukan ASN.
Polisi akan merekonstruksi kasus penganiayaan tahanan anak yang dilakukan oknum Linmas Pemkot Surabaya. Meski begitu, polisi bakal berhati-hati.
Oknum Linmas Pemkot Surabaya penganiaya tahanan anak bertambah 2 orang lagi. Dengan demikian total ada 3 oknum Linmas yang melakukan penganiayaan.
Setelah terungkapnya dugaan penganiayaan yang dilakukan oleh oknum Linmas terhadap tahanan anak di shelter anak, Pemkot Surabaya akan melakukan evaluasi.
Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi memencat oknum Linmas yang menganiaya tahanan anak. Meski demikian, Eri tetap mendesak oknum tersebut diproses hukum.
Polrestabes Surabaya segera melakukan penyelidikan kasus dugaan penganiayaan terhadap tahanan anak yang dilakukan oknum Linmas Surabaya. Apa saja langkahnya?