Penyidikan kasus penganiayaan tahanan anak terus dilakukan intensif. Polisi telah meminta keterangan dari dua pelaku.
"Kita sudah menginterogasi terlapor, ada dua orang," ujar Kanit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Sat Reskrim Polrestabes Surabaya AKP Wardi Waluyo kepada detikJatim, Kamis (9/3/2023).
Wardi menambahkan saat ini penyidikan terus berjalan. Dari hasil interogasi terhadap pelapor dimungkinkan ada terduga pelaku lainnya yang melakukan kekerasan.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Awalnya dilaporkan satu orang. Dalam perkembangan mungkin ada tiga orang terduga pelaku. Saat ini baru dua yang diinterogasi. Kalau setelah interogasi materi keterangan terpenuhi, kita akan gelarkan untuk naik sidik," kata Wardi.
Dari hasil keterangan saksi, kata Wardi, terlapor atau pelaku membantah mengolesi mata korban dengan balsam. Pelaku mengaku mengolesi mata korban dengan cairan lain.
"Berdasarkan pengakuan terlapor, bukan dioles dengan balsam, tapi dengan cairan kitolot, cairan untuk mengobati mata. Tapi itu pengakuan dia, nanti kita kroscek dengan pengakuan korban," ujar Wardi.
Hingga saat ini, penyidik Unit PPA Sat Reskrim Polrestabes Surabaya dalam perkara ini, sudah memeriksa 7 saksi yakni terlapor, korban hingga beberapa orang di shelter.
(dnp/iwd)