Polisi masih mendalami dugaan penganiayaan yang dilakukan oknum Linmas yang menjaga Shelter anak milik Pemkot Surabaya. Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polrestabes Surabaya mengaku berhati-hati dalam penanganan kasus ini.
Kanit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polrestabes Surabaya AKP Wardi Waluyo mengatakan pihaknya masih mendalami laporan dugaan penganiayaan tahanan anak tersebut.
"Kita mendalami keterangan yang kita dapati dan fakta pendukung seperti hasil VER (Visum et Repertum) guna merekonstruksi kan peristiwa yang sebenarnya," kata Wardi Waluyo kepada detikJatim, Minggu (5/3/2023).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Wardi menambahkan pihaknya juga masih berhati-hati dalam merekonstruksi peristiwa yang dialami korban di shelter milik Pemkot Surabaya itu. Pasalnya TKP berada di instansi pemerintah.
"Kita harus berhati-hati melangkah mengingat TKP adalah instansi yang bukan sebagai pelaku, namun ada oknum yang diduga sebagai pelaku kekerasan," ujar Wardi.
Sebelumnya, seorang tahanan anak Polrestabes Surabaya yang dititipkan di shelter anak milik Pemkot Surabaya diduga menjadi korban penganiayaan. Aksi kekerasan terhadap anak itu diduga dilakukan oleh oknum Linmas Kota Surabaya.
Ketua Surabaya Children Center Crisis (SCCC) Sulkhan Alif mengatakan oknum Linmas itu menganiaya korban yang masih berusia 17 tahun di dalam shelter. Alif mendampingi korban sebagai kapasitasnya untuk mendampingi anak yang berhadapan dengan hukum.
Alif menyampaikan bahwa pada 28 Februari lalu salah satu staf dari SCCC sedang melakukan pendampingan sekaligus melakukan penelitian masyarakat untuk Bapak Surabaya. Staf itu lantas bertemu dengan korban mengaku dianiaya.
(abq/fat)