Oknum Linmas Shelter yang dikelola DP3A-PPKB Pemkos Surabaya yang menganiaya tahanan anak bertambah dua orang lagi. Kedua pelaku kini terancam dilakukan pemecatan.
Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) M Fikser mengatakan setelah kejadian itu, seluruh pegawai telah dilakukan pemeriksaan oleh DP3A-PPKB yang mengelola shelter. Hasilnya, terdapat tambahan dua oknum Linmas yang melakukan dugaan penganiayaan.
"Waktu kejadian kemarin itu, diperiksa semua. Memang ada dua yang terlibat," ungkap Fikser kepada detikJatim, Minggu (5/3/2023).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Fikser menyampaikan, dari atasan para oknum yang terlibat penganiayaan itu sudah lakukan pemeriksaan dan perannya masing-masing. Satu pelaku yang telah diketahui telah dipecat dan kini dua orang lainnya kini akan bernasib sama.
"Sudah dilakukan pemeriksaan oleh atasannya langsung, untuk mengetahui peran dia apa," ujar Fikser.
Sebelumnya, seorang tahanan anak Polrestabes Surabaya yang dititipkan di shelter anak milik Pemkot Surabaya diduga menjadi korban penganiayaan. Aksi kekerasan terhadap anak itu diduga dilakukan oleh oknum Linmas Kota Surabaya.
Ketua Surabaya Children Center Crisis (SCCC) Sulkhan Alif mengatakan oknum Linmas itu menganiaya korban yang masih berusia 17 tahun di dalam shelter. Alif mendampingi korban sebagai kapasitasnya untuk mendampingi anak yang berhadapan dengan hukum.
Alif menyampaikan bahwa pada 28 Februari lalu salah satu staf dari SCCC sedang melakukan pendampingan sekaligus melakukan penelitian masyarakat untuk Bapak Surabaya. Staf itu lantas bertemu dengan korban mengaku dianiaya.
(abq/fat)