Seorang tahanan anak Polrestabes yang dititipkan di shelter anak milik Pemkot Surabaya diduga dianiaya oknum petugas berseragam Linmas. Yang bersangkutan telah dipecat dan Pemkot Surabaya akan melakukan evaluasi di shelter itu.
Kepala Dinas Kominfo Kota Surabaya M Fikser turut menjelaskan bahwa oknum Linmas yang melakukan penganiayaan itu berada di bawah naungan DP3A-PPKB. Saat ini oknum Linmas itu telah dilakukan pemecatan
"Jadi yang pertama sudah dilakukan pemeriksaan internal bagi oknum itu, kemudian diproses pemecatan," ungkap Fikser.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Fikser menambahkan saat ini Pemkot Surabaya melakukan asesmen kepada seluruh pegawai dan petugas di shelter tersebut.
"Kemudian pengembangan terhadap seluruhnya. Jadi dilakukan asesmen kepada seluruh pegawai, petugas yang ada di shelter," ujar Fikser.
Atas kejadian itu, Fikser mengatakan bahwa Pemkot Surabaya berencana melakukan pembaruan standar operasional prosedur di shelter Pemkot Surabaya.
"Rencana ke depan pembaharuan itu satu, dilakukan evaluasi SOP penanganan anak berhadapan dengan hukum di rumah aman (shelter)," kata Fikser.
Selanjutnya, kata Fikser, petugas shelter harus menjalani tes psikologi dan pelatihan khusus untuk menangani anak sesuai dengan konsesi hak anak.
"Tiga penanggung jawab rumah aman adalah PNS yang berkantor di rumah aman. Artinya akan dilakukan perubahan di shelter itu, dengan adanya kejadian ini," ujar Fikser.
Sebelumnya, seorang tahanan anak yang menghuni shelter dianiaya oknum linmas. Pelaku beralasan hendak melakukan rukiah kepada korban. Korban mengalami luka lebam di mata kiri.
Tidak hanya lebam di mata, korban juga mengalami luka lecet pada kedua lengan tangannya. Korban mengaku diminta merayap di atas paving shelter. Kini kasus itu sedang diselidiki Polrestabes Surabaya.
(dpe/iwd)