detikJabarRabu, 22 Jul 2026 05:00 WIB
Syarat Lepas Status WNI: Tak Terjerat Hukum, Bukan Penunggak Pajak
Menkum Supratman Agtas menjelaskan syarat melepas status WNI, termasuk tidak memiliki tunggakan pajak dan kasus pidana. Proses melibatkan 14 kementerian.










































